Dicecar KPK Selama 8,5 Jam, Rafael Alun Trisambodo: Saya Lelah, Tolong Kasihani Saya

- Kamis, 2 Maret 2023 | 07:33 WIB
Rafael Alun Trisambodo saat berada di ruang tunggu Gedung Merah Putih.  (ist)
Rafael Alun Trisambodo saat berada di ruang tunggu Gedung Merah Putih. (ist)

NASIONAL,www.wowbabel.com -- Mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Rabu 1 Maret 2023 mendatang Gedung Merah Putih untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael Alun Trisambodo diminta untuk mengklarifikasi kepemilikan hartanya yang jumlahnya cukup fantastis, mencapai Rp 56 miliar lebih.

Rafael Alun Sembodo dicecar pertanyaan oleh KPK selama 8,5 jam. Setelah keluar dari Gedung Merah Putih ia diserbu puluhan awak media. 

Baca Juga: Diperiksa KPK, Ternyata Ini Sumber Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Namun Rafae Alun Trisambodo tak berkomentar banyak soal apa saja yang ditanyakan oleh KPK. Rafael Alun Trisambodo mengaku sedang lelah.

"Saya lelah, tolong kasihani saya. Saya sudah lelah, dari pagi begini," ujar Rafael Alun Trisambodo saat hendak diwawancarai awak media.

Terpisah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memgatakan Rafael Alun Trisambodo mengaku memiliki saham di enam perusahaan namun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).

Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Sarankan Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo, Ini Alasannya

"Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” jelas Pahala Nainggolan, Rabu 1 Maret 2023.

Dalam LHKPN, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.

Aset terbesar miliknya salah satunya berasal dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp51,9 miliar yang tersebar di Jakarta, Sleman dan Manado.

Baca Juga: PPATK Temukan Adanya Dugaan Pencucian Uang di Rekening Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo juga tercatat memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Dia tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di dalam LHKPN.

Halaman:

Editor: Barly Wow

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X