Diperiksa KPK, Ternyata Ini Sumber Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

- Rabu, 1 Maret 2023 | 19:56 WIB
Gedung KPK. Mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK RI, Rabu 1 Maret 2023. (ist)
Gedung KPK. Mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK RI, Rabu 1 Maret 2023. (ist)

NASIONAL,www.wowbabel.com – Mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisamboso, Rabu 1 Maret 2023 memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap, ternyata orang tuatersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu memiliki saham di enam perusahaan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan kendati begitu, pemilikan saham di enem perisahaan itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).

"Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” jelas Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga: Mario Dandy Gunakan Nomor Pelat Bodong di Rubicon, Begini Alasannya

Dalam LHKPN, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

Aset terbesar miliknya salah satunya berasal dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar yang tersebar di Jakarta, Sleman dan Manado.

Tak hanya itu Rafael Alun Trisambodo, juga tercatat memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000.

Rafael Alun Trisambodo memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Namun Rafael Alun Trisambodo tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di dalam LHKPN.

Baca Juga: Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya, Langgar Kode Etik dan Nilai Kemanusiaan

Selain itu, Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp1.345.821.529, serta harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381.(*)

 

Editor: Barly Wow

Sumber: PMJNEWS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X