Soal Keadilan dan Vonis Mati Ferdy Sambo, Begini Pandangan Jaksa Agung ST Burhanuddin

- Senin, 27 Februari 2023 | 10:00 WIB
Jaksa  Agung RI, ST Burhanuddin memberikan t anggapannya mengenai keadilan dan vonis Ferdy Sambo. (ist)
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memberikan t anggapannya mengenai keadilan dan vonis Ferdy Sambo. (ist)

NASIONAL,www.wowbabel.com -- Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pandangan tentang keadilan dan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Seorang jaksa harus mampu menggali nilai-nilai hukum dalam masyarakat, sehingga penegakan hukum mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat. Sebab, jaksa bukan cerobong undang-undang yang bersifat kaku, baku, dan membeku," ungkap Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam keterangan Kapuspenkum Kejadung, Minggu 26 Februari 2023.

"Jaksa Agung sering mengimbau para jaksa untuk menggunakan hati nurani di setiap pengambilan keputusan dalam proses penegakan hukum, karena hati nurani tidak ada dalam buku. Gunakan kepekaan sosial saudara-saudara," pesan ST Burhanuddin.

Baca Juga: Ini Alasan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Jatuhi Vonis Mati Ferdy Sambo

Dikatakan ST Burhanuddin, dalam kasus Ferdy Sambo, pihaknya menyoroti soal sikap banding tidaknya jaksa dengan mempertimbangkan keadilan yang berkembang di masyarakat selama ini. Lantaran kasus ini sangat disorot public.

"Tidak sedikit masyarakat menyampaikan ekspresinya seperti kecewa, puas, atau hanya sekedar menjadi pengikut, dan juga tidak sedikit di antara mereka membentuk fanbase," tuturnya.

Menurut ST Burhanuddin, fenomena itu merupakan representasi dari keadilan masyarakat yang sesaat dan tentu perlu dikaji seberapa jauh dan banyak suara tersebut menjadi representasi keadilan substantif, terkadang tidak mewakili kata hati seluruhnya.

Baca Juga: Hakim Jatuhkan Hukuman Mati Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Jaksa pada akhirnya sebagai dominus litis suatu perkara harus mampu membawa arah penegakan hukum khususnya tindak pidana mulai dari hulu sampai hilir,” imbuh ST Burhanuddin.

Tak hanya itu, ST Burhanuddin juga berpesan agar jaksa harus mengakomodasi kepentingan masyarakat dan arah penegakan hukum sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.

"Sehingga jaksa yang modern di masa yang akan datang bukan saja sebagai jaksa humanis dari segi penegakan hukum, tetapi dapat menjadi bagian dari jawaban atau solusi persoalan-persoalan hukum di masyarakat," tukasnya.(*)

 

Editor: Barly Wow

Sumber: PMJNEWS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X