Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Surabaya Indah dan Travel Pancasari di Sumbawa Barat

- Minggu, 26 Februari 2023 | 20:34 WIB
Peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lintas Pototano-Sumbawa, tepatnya terjadi di Dusun Batu Guring, Desa Kokarlian, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat 24 Februari 2023 pukul 21.30 WITA. (ist)
Peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lintas Pototano-Sumbawa, tepatnya terjadi di Dusun Batu Guring, Desa Kokarlian, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat 24 Februari 2023 pukul 21.30 WITA. (ist)

SUMBAWA BARAT,www.wowbabel.com – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Surabaya Indah dengan minibus travel Pancasari, yang terjadi di Jalan Raya Lintas Pototano-Sumbawa.

Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di Dusun Batu Guring, Desa Kokarlian, Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat 24 Februari 2023 pukul 21.30 WITA.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Juga: Jelang Operasi Ketupat 2023, Jasa Raharja, Kemenhub, Kemen PUPR dan Korlantas Polri Survei Jalur Tol

“Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Kepolisian setempat, langsung mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan,” ujar Dewi di Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah. 

“Untuk bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp 20 juta,” terang Dewi.

Baca Juga: Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia’s Popular Digital Product 2023 dari The Iconomics

Dewi menyampaikan, santunan yang diberikan Jasa Raharja, merupakan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja.

 “Tentunya, kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya,” ujarnya. 

Percepatan penyelesaian santunan ini merupakan manifestasi kolaborasi dan kordinasi Jasa Raharja dengan mitra kerja terkait (Kepolisian, Rumah Sakit, Dukcapil dll).

Baca Juga: Jalan Sehat HUT BUMN ke 25 di Bangka Tengah, Jasa Raharja Bangka Belitung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Lebih lanjut Dewi mengatakan, Jasa Raharja tak henti mengingatkan kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati aturan berlalu lintas. 

“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X