Mario Dandy Gunakan Nomor Pelat Bodong di Rubicon, Begini Alasannya

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:16 WIB
Mobil Jeep Rubicon warna hitam yang dikendarai Mario Dandy diamankan polisi.  (ist)
Mobil Jeep Rubicon warna hitam yang dikendarai Mario Dandy diamankan polisi. (ist)

NASIONAL,www.wowbabel.com -- Mario Dandy (20) anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka penganiayaan di Jakarta Selatan kerap mengendarai Jeep Rubicon warna hitam. 

Begitu juga saat terjadinya kasus penganiayaan, Mario Dandy mengendarai Jeep Rubicon hitam tersebut. Sehingga mobil tersebut ikut diamankan pihak Polres Jakarta Selatan

Namun saat diperiksa ternyata pelat nomor polisi yang digunakan Mario Dandy adalah bodong dan tidak sesuai dengan aslinya. 

Baca Juga: SMA Tarakanita 1 Beri Sanksi untuk Agnes Gracia Haryanto, Terlibat Kasus Penganiayaan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Dandy menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik.

Mario Dandy menggunakan pelat nopol B 120 DEN, padahal nomor aslinya adalah B 2571 PBP.

"Pengakuan tersangka, untuk menghindari e-tilang," ujar AKP Nurma Dewi. 

Ditambahkan AKP Nurma Dewi saat ini Satlantas Polres Jakarta Selatan tengah mendalami sejak kapan Dandy menggunakan pelat nomor polisi palsu tersebut.

Baca Juga: Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya, Langgar Kode Etik dan Nilai Kemanusiaan

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, David di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.(*) 

 

 

Editor: Barly Wow

Sumber: Pmjnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X