www.wowbabel.com -- Pemerintah menunda tahapan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Semula masa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dimulai 17 September, namun mundur ke 20 September 2023.
Mundurnya masa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK sesuai dengan Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023.
Baca Juga: Dibuka Bulan Depan, Ini Hal yang Harus Dipahami Peserta Seleksi CPNS
SE BKN yang diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto ini sekaligus mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 ditunda atau diundur menjadi 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Plt Kepala BKN dalam.suratnya menyebutkan sehubungan dengan jadwal pelaksanaan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Baca Juga: Pejuang CPNS dan PPPK Siap-siap, Ini Pengumuman dan Jadwal Pendaftaran Seleksinya
2. Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 %.
Berkenaan dengan angka 1 dan 2, bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terlampir.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih," kata
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023, Segini Banyaknya Jatah PPPK
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto dalam suratnya.
Berikut tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 :
1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
Artikel Terkait
Lakukan Update, Apple Turunkan Radiasi di iPhone 12
Sambangi Ponpes Hubbul Quran, Ranto Sendhu Ingatkan Pentingnya Penguatan Ketahanan Keluarga
Wow…Caviar Luncurkan Model iPhone 15 Pro Max Mewah dengan Bodi Emas 18 Karat
7 Rekomendasi HP Vivo Kamera Terbaik, Harga Mulai 1 Jutaan