Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Mundur, Berikut Jadwal Barunya

- Senin, 18 September 2023 | 06:45 WIB
Caption: ilustrasi seleksi cpns 2023 diundur dan terjadi perubahan jadwal
Caption: ilustrasi seleksi cpns 2023 diundur dan terjadi perubahan jadwal

www.wowbabel.com -- Pemerintah menunda  tahapan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)  dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Semula masa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dimulai 17 September, namun mundur ke 20 September 2023.

Mundurnya masa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK sesuai dengan Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023. 

Baca Juga: Dibuka Bulan Depan, Ini Hal yang Harus Dipahami Peserta Seleksi CPNS 

SE BKN yang diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto ini sekaligus mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 ditunda atau diundur menjadi 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Plt Kepala BKN dalam.suratnya menyebutkan sehubungan dengan jadwal pelaksanaan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Baca Juga: Pejuang CPNS dan PPPK Siap-siap, Ini Pengumuman dan Jadwal Pendaftaran Seleksinya

2. Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan  validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 %.  

Berkenaan dengan angka 1 dan 2, bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal  pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terlampir. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku.  Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih," kata 

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023, Segini Banyaknya Jatah PPPK

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto dalam suratnya.

Berikut tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 : 

1. Pengumuman Seleksi  19 September s.d. 3 Oktober 2023

Halaman:

Editor: Krisya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terungkap, Mama Icha Punya Stok 21 Gadis di Bawah Umur

Selasa, 26 September 2023 | 18:04 WIB
X