Kurang Modal, Pelaku UMKM di Bangka Tengah Bisa Pinjam Modal, Begini Caranya

- Rabu, 1 Februari 2023 | 16:37 WIB
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Bangka Tengah, Ali Imron  (IST)
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Bangka Tengah, Ali Imron (IST)

BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com - Masih banyak pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Tengah yang kebingungan untuk mengembangkan unit usahanya.

Kurangnya modal menjadi salah satu faktor lambannya pertumbuhan UMKM untuk melebarkan sayapnya.

Saat ini Pemkab Bangka Tengah sedang melakukan pemberdayaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus pembangunan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga: Mitra Binaan PT Timah Tbk Bakal Pamer Produk di Bazar UMKM Bangka Belitung di Bandara Soekarno Hatta

Berbagai upaya dilakukan dalam rangka mendorong kemajuan serta kemandirian bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat.

Adapun salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan bantuan permodalan bagi pelaku UMKM tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Bangka Tengah, Ali Imron mengatakan sejak beberapa tahun lalu, pihaknya telah bekerja sama dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung dalam rangka membantu biaya permodalan bagi pelaku UMKM.

Baca Juga: Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemprov Babel Kucurkan Dana Insentif Bagi Pelaku UMKM

"Penyertaan modal kita di BPRS ada sekitar Rp6,5 miliar dan daya serapnya per pekan lalu sudah mencapai Rp5 miliar," ucap Ali, Rabu, 1 Februari 2023.

Bantuan permodalan tersebut bisa dipinjam oleh masyarakat yang ingin membuka usaha dengan bunga sebesar 4 persen.

Dia menuturkan, dalam satu pekan, biasanya ada saja sekitar 3-4 orang yang mengajukan bantuan permodalan tersebut.

Baca Juga: Erick Thohir: Rumah BUMN Belitung Wujud Komitmen Bangun Ekosistem UMKM

"Tapi nanti pasti akan diseleksi lagi oleh pihak BPRS apakah yang bersangkutan memang layak dibantu atau tidak," ungkapnya

Menurutnya, peminjaman terhadap bantuan modal tersebut juga tentu memiliki batas-batas plafon maksimalnya.

"Biasanya kalau usahanya sudah maju, maksimalnya bisa minjam sampai Rp100 juta," tandasnya. (*)

Halaman:

Editor: Krisya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pentingnya Standar Pelayanan Publik

Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:30 WIB
X