Saat ditanyai terkait apa yang akan dilakukan ke depannya jikalau nanti tidak terpilih jadi Wabup Bateng padahal sudah terlanjur mengundurkan diri sebagai anggota DPRD, Era berkata bahwa ada banyak hal yang masih bisa dilakukan dan akan tetap berkecimpung di dunia politik.
"Masih banyak kegiatan, kegiatan kan bukan di legislatif saja," pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Era tersebut.
"Suratnya udah diterima oleh salah satu ASN di DPRD Bateng mewakili saya dan pak Sekwan yang memang sedang lagi agenda lain," terang Me Hoa.
Baca Juga: 12 Orang di Kabupaten Bangka Tengah Terjangkit HIV, Salah Satunya Berumur di Bawah 25 Tahun
Meski sudah mengundurkan diri, selama itu belum diparipurnakan, Era masih tetap bisa melakukan aktivitasnya sebagai anggota legislatif, termasuk menerima gaji.
"Dari surat pengunduran diri itu, nanti di Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal paripurnanya, jika paripurnanya tanggal 2 Februari, tanggal 1-nya masih bisa terima gaji, karena gaji kami itu setiap tanggal 1," terangnya.
Me Hoa menambahkan, pihaknya pun telah meminta kedua Cawabup Bateng untuk segera menyiapkan dan melengkapi seluruh persyaratan dan segara menyerahkannya kepada panitia pemilihan (Panlih) untuk kemudian diverifikasi.
"Saat ini kita sedang menunggu hasil rekomendasi-rekomendasi dari panitia khusus (Pansus) terkait teknis pemilihannya yang akan dilakukan oleh Panlih nanti," tukasnya.(*)
Artikel Terkait
Intip Gaya Imlek 2023 ala Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Pasca Pandemi Covid-19
Kejari Bangka Tengah Musnahkan Barang Bukti, Blender Sabu Hingga Hancurkan Ponsel
Kejari Bangka Tengah Musnahkan 152 Bungkus Sabu-sabu, Barang Bukti Perkara Narkotika