BANGKA BELITUNG, www wowbabel.com - Era Susanto secara resmi menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bangka Tengah.
Pengunduran diri tersebut menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Calon Wakil Bupati Bangka Tengah.
Era Susanto yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah memberikan surat pengunduran diri ke Sekretariat DPRD Bangka Tengah.
Surat tersebut ia tandatangani dan serahkan kepada Sekretariat DPRD Bangka Tengah pada Kamis, 26 Januari 2023.
Diketahui, saat ini dirinya merupakan satu diantara dua Calon Wakil Bupati Bangka Tengah bersama dengan calon lainnya, Muhammad Irham.
Baca Juga: 40 UKM Daftarkan Merek Dagang Secara Gratis, Difasilitasi Disperindagkop Bangka Tengah
Setelah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD Bangka Tengah, kini Era mengambil langkah politik baru untuk menjadi orang nomor dua di Bangka Tengah.
Ia membenarkan bahwasannya dirinya telah menyampaikan surat pengunduran diri tersebut.
Surat tersebut akan menjadi landasan untuk kemudian dilakukan paripurna pengumuman pengunduran diri Era dari anggota DPRD Bangka Tengah.
"Nanti kan harus diparipurnakan setelah itu nanti akan dikeluarkan SK-nya oleh Pj Gubernur," ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya masih tetap bisa beraktivitas seperti biasa sebagai anggota DPRD sampai hal tersebut diputuskan secara sah dalam rapat paripurna.
Dirinya pun mengaku optimis bisa duduk menjadi Wakil Bupati Bangka Tengah karena langkahnya itu merupakan amanah dan dukungan dari partai.
Baca Juga: Gaji PKK Pemkab Bangka Tengah Belum Cair, Begini Tanggapan Kepala BPKAD
"Mengambil langkah dan keputusan itu harus optimis, karena semuanya tetap berproses," ungkapnya.
Artikel Terkait
Intip Gaya Imlek 2023 ala Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Pasca Pandemi Covid-19
Kejari Bangka Tengah Musnahkan Barang Bukti, Blender Sabu Hingga Hancurkan Ponsel
Kejari Bangka Tengah Musnahkan 152 Bungkus Sabu-sabu, Barang Bukti Perkara Narkotika