Bekuk Pembobol Toko, Polisi Malah Temukan Paket Sabu-sabu

- Jumat, 27 Januari 2023 | 17:32 WIB
Johan yang diduga sebagai pembobol toko berhasil diamankan anggota Polda Bangka Belitung. (ist)
Johan yang diduga sebagai pembobol toko berhasil diamankan anggota Polda Bangka Belitung. (ist)

BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Tim II Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung berhasil menangkap JMS alias Johan.

JMS alias Johan (23) ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian di salah satu toko di wilayah Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes (Pol) Drs A Maladi, pelaku JMS alias Johan ini ditangkap di tempat pencucian Mobil Cemerlang Motor, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gabek Satu, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kamis 26 Januari 2023 malam.

Baca Juga: Jelang Pesiun, 36 Kombes Dimutasi Termasuk Irwasda Polda Bangka Belitung

Maladi juga mengatakan, penangkapan Johan ini, berawal dari penyelidikan Tim II Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel diseputaran TKP, dan dari hasil interogasi terhadap korban mengenai kronologis kejadian dan mendata barang yang hilang dicuri oleh pelaku.

Selain itu dijelaskannya, dari hasil interogasi, kejadian tersebut terjadi pada dini hari sekira pukul 04.30 WIB, yang mana pada saat korban pulang ke rumah pelaku membobol toko milik korban.

"Saat pelaku membobol toko korban, pelaku Johan ini berhasil mengambil 1 unit Handphone Samsung Galaxy J5 Pro warna hitam dan 4 buah tabung gas LPG 3 Kg," kata Maladi, Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: Inilah Nama-nama Para Perwira Menengah Polda Bangka Belitung yang Dirotasi Kapolri

"Dari pengakuan pelaku, kalau pelaku ini memang melakukan pencurian bersama Ru alias Dedek yang merupakan kakaknya, namun pada saat mau ditangkap di kediamannya, Dedek kabur melarikan diri dengan cara meloncat dari loteng," ujarnya.

Tim melakukan penggeledahan di tempat yang dijadikan tempat tinggal pelaku dan ditemukan barang bukti berupa beberapa 1 paket kecil dan besar yang diduga sabu-sabu, timbangan digital serta plastik strip.

Selain itu, Tim turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Samsung Galaxy J7 Pro warna hitam, 4 buah tabung Gas LPG 3 Kg, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna putih BN 1714 HT dan 1 buah palu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan kepada Unit Riksa Subdit III Ditreskrimum Polda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut," tukas Maladi.(*)

 

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X