BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com – Pemkab Bangka Barat akan membangun sebanyak 40 unit rumah baru untuk pengganti rumah tidak layak huni (RTLH) pada Tahun 2023.
Dari 40 unit rumah untuk pengganti RTLH tersebut akan tersebar di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk pembangunan RTLH menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Bangka Barat. Untuk satu unit rumah dianggarkan sebesar Rp 27 juta.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Bangka Barat, Surya Mardiansyah mengatakan untuk pembangunan rumah tidak layak huni di tahun 2023 ini sebanyak 40 unit rumah dengan menggunakan dana APBD.
Baca Juga: Pemkab Bangka Barat Targetkan PAD dari Parkir Rp1,9 Miliar Tahun 2023, Baru dari Dua Pasar
"Melalui anggaran APBD untuk bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di tahun 2023 ini ditetapkan dalam anggaran itu sebanyak 40 unit, yang tersebar di seluruh kecamatan, per unit sebesar Rp 27 juta," ungkap Surya Mardiansyah kepada wowbabel di ruang kerjanya, Jumat, 27 Januari 2023.
Surya Mardiansyah menyebutkan dengan jumlah 40 unit rumah bantu ini merupakan dari berbagai pengajuan dan rencana kerja yang telah direncanakan ditahun 2022 untuk program 2023 ini.
Diketahui, dokumen perencanaan tersebut berdasarkan rencana kerja OPD, dan Musrenbang maupun Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat.
"Jadi nanti untuk masyarakat yang mendapatkan bantuan itu akan melalui proposal baru kita bantu. Karena kalau sudah melalui proposal ini sudah layak secara teknis, seperti sertifikat tanahnya, batu kita bantu," jelasnya.
Baca Juga: Sepanjang 50 Meter di Bibir Pantai Asmara Muntok Alami Abarasi, BPBD Bangka Barat Akan Lakukan Ini
Sedangkan, untuk pembangunan unit bangunan rumah sudah berdasarkan ketentuannya. Surya mengatakan seperti material bahan yang berbahaya tidak boleh digunakan lagi.
"Dengan anggaran Rp 27 juta ini. Untuk dinding tembok, untuk atap kita menggunakan spandek dan seng. Sesuai Kementerian juga harus ada pencahayaan sirkulasi udara, jendela dan ukuran rumah, untuk tipe kurang lebih tipe 30 sampai 36 tergantung kondisi rumah dan lahan," ucapnya.
Sementara itu, dengan dengan dana Rp 27 juta pihaknya tidak bisa membangun rumah mewah. Hanya saja jika pemilik rumah ada dana tambahan melalui dana swadaya dipersilakan untuk menambah ukuran rumahnya.
"Kalau mau memperbesar dengan anggaran sendiri tidak masalah karena ini swadaya, tapi kalau masyarakat itu miskin bener. Kami tidak akan memaksakan untuk memperbesar kami akan gunakan anggaran yang ada," cetusnya.
Artikel Terkait
Cuaca Ekstrem Penghasilan Nelayan di Bangka Barat Berkurang, BPBD Imbau Nelayan Tunda Melaut
Sebanyak 198 PPS Kabupaten Bangka Barat Dilantik, Diharapkan Bisa Kendalikan Pemilu 2024
Demi Keselamatan Nelayan, DKP Bangka Barat Imbau Nelayan Tak Melaut Dulu Karena Cuaca Ekstrem
Pemkab Bangka Barat Bakal Bangun Kawasan Industri di Tanjung Ular