BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang Kota Pangkalpinang, Zuniar Nangjik, akhirnya resmi ditahan Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Pangkapinang, Kamis 27 Januari 2023.
Zuniar Nangjik ditahan oleh pihak Kejari Kota Pangkalpinang, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM Pangkalpinang pada penggunaan Anggaran 2018-2021.
Sebelum dilakukan penahanan, mantan Direktur PDAM Kota Pangkalpinang, Zuniar Nangjik terlebih dahulu sudah menjalani pemeriksaan.
Usai diperiksa oleh Tindak Pidana Khusus Kejari Pangkalpinang, Zuniar Nangjik langsung ditahan.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Kota Pangkalpinang, Saiful Anwar, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Zuniar Nangjik sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sebelum ditahan dan ditipkan ke Rumah Tahanan Polresta Pangkalpinang, Zuniar Nangjik ini dilakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan, penyidik juga sempat melakukan screening kesehatan," ujar Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang, Saiful Anwar.
Saiful menuturkan, setelah melampaui sejumlah rangkaian penyidikan, hari ini pihaknya resmi menahan eks Direktur PDAM Pangkalpinang, Zuniar Nangtjik.
Diungkapkan Saiful, dari hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat kota Pangkalpinang, kerugian negara mencapai Rp 300.000.000.
"Dari hasil penghitungan Inspektorat, kerugian negara mencapai tiga ratus juta lebih," ujar Saiful.
Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Pinang Kota Pangkalpinang ini terkuak setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Pangkapinang melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti dari Kantor Perumda Tirta Pinang PDAM Kota Pangkalpinang, pada Jumat 5 Agustus 2022, lalu.(*)
Artikel Terkait
Kasus Korupsi di PDAM Tirta Pinang Masih Bergulir, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
Kajati Bangka Belitung Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Babel Terus Berlanjut
Terseret Kasus Korupsi RSUD Sejiran Setason, Mantan Dirut Sudah Diberhentikan Sementara