Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Direktur PDAM Tirta Pangkapinang Resmi Ditahan Jaksa

- Kamis, 26 Januari 2023 | 19:19 WIB
Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang  Kota Pangkalpinang, Zuniar Nangjik, akhirnya resmi ditahan Penyidik Tindak Pinang Khusus (Pidsus) Kejari Kota Pangkapinang, Kamis 27 Januari 2023. (ist)
Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang Kota Pangkalpinang, Zuniar Nangjik, akhirnya resmi ditahan Penyidik Tindak Pinang Khusus (Pidsus) Kejari Kota Pangkapinang, Kamis 27 Januari 2023. (ist)

BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang Kota Pangkalpinang, Zuniar Nangjik, akhirnya resmi ditahan Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Pangkapinang, Kamis 27 Januari 2023.

Zuniar Nangjik ditahan oleh pihak Kejari Kota Pangkalpinang, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM Pangkalpinang pada penggunaan Anggaran 2018-2021.

Sebelum dilakukan penahanan, mantan Direktur PDAM Kota Pangkalpinang, Zuniar Nangjik terlebih dahulu sudah menjalani pemeriksaan.

Usai diperiksa oleh Tindak Pidana Khusus Kejari Pangkalpinang, Zuniar Nangjik langsung ditahan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Sertifikasi Tanah Transmigran , Penyidik Kejari Babar Kantongi Nama-nama Tersangka

Menurut Kasi Pidsus Kejari Kota Pangkalpinang, Saiful Anwar, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Zuniar Nangjik sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sebelum ditahan dan ditipkan ke Rumah Tahanan Polresta Pangkalpinang, Zuniar Nangjik ini dilakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan, penyidik juga sempat melakukan screening kesehatan," ujar Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang, Saiful Anwar.

Saiful menuturkan, setelah melampaui sejumlah rangkaian penyidikan, hari ini pihaknya resmi menahan eks Direktur PDAM Pangkalpinang, Zuniar Nangtjik.

Diungkapkan Saiful, dari hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat kota Pangkalpinang, kerugian negara mencapai Rp 300.000.000.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sejiran Setason Dilimpahkan ke Kejari Bangka Barat, Negera Dirugikan Rp 750 Juta

"Dari hasil penghitungan Inspektorat, kerugian negara mencapai tiga ratus juta lebih," ujar Saiful.

Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Pinang Kota Pangkalpinang ini terkuak setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Pangkapinang melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti dari Kantor Perumda Tirta Pinang PDAM Kota Pangkalpinang, pada Jumat 5 Agustus 2022, lalu.(*)

 

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X