BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com - Setiap awal tahun biasanya selalu menjadi momok yang menyedihkan bagi Pegawai Kontrak Kegiatan (PKK) Kabupaten Bangka Tengah.
Dimana para PKK tersebut selalu terlambat dalam menerima gaji yang biasanya ditransfer diawal bulan.
Diketahui ada sebanyak 2000 lebih PKK yang menggantungkan hidupnya bekerja di Kabupaten Bangka Tengah.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cerini mengatakan bahwa pihaknya sifatnya menunggu pengajuan dari setiap OPD terkait.
"Kalau kami sifatnya menunggu pengajuan dari dinas atau OPD terkait karena kami tidak bisa mencairkan dana kalau tidak ada Surat Perintah Membayar (SPM-red)," ungkapnya Kamis, 26 Januari 2023.
Menurutnya BPKAD selalu siap untuk melakukan pembayaran jika memang pengajuannya sesuai dengan prosedur yang berlaku selama ini.
Baca Juga: KPK Curigai Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Gaji Resmi Tak Cukup Beli Rumah di Pondok Indah
"Selama tidak ada SPM kami tidak bisa melakukan pembayaran karena memang setiap dinas pengajuannya berbeda-beda," tuturnya.
"Sampai sejauh ini sudah banyak PKK yang menerima gaji karena dari dinas terkait sudah melakukan pengajuan dimana SPM telah kami terima," lanjutnya
Cerini menegaskan selama tidak ada SPM dari bendahara masing-masing OPD (Dinas-res) BPKAD tidak bisa melakukan pembayaran.(*)
Artikel Terkait
Begini Keseruan Festival Kobalorasi di Pantai Kebang Kemilau, Bupati Bangka Tengah Jingkrak-jingkrak
Intip Gaya Imlek 2023 ala Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Pasca Pandemi Covid-19
Kejari Bangka Tengah Musnahkan 152 Bungkus Sabu-sabu, Barang Bukti Perkara Narkotika