BANGKA BELITUNG, www.wowbabebel.com -- Jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Bangka Belitung selama Triwulan ke IV tahun 2022, mengalami peningkatan dibandingkan triwulan III tahun 2022.
Peningkatan tindak pidana tersebut, masih didominasi kasus tiga C, yakni, curas, curat, curanmor.
Hal itu disampaikan Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra saat membuka Gelar Operasional Triwulan IV tahun 2022, Bidang Operasional dan Pembinaan Polda Babel di Gedung Tribrata Mapolda, Selasa 24 Januari 2023.
Baca Juga: Kasus Kejahatan Pidana di Babel Meningkat, Hampir 2000 Kasus
Disampaikan Irjen Pol Yan Sultra, ada 565 kasus terjadi sepanjang Triwulan ke IV, di tahun 2022, dan ini artinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Triwulan Ke III pada tahun 2022.
"Jumlah tindak pidana, selama Triwulan IV sebanyak 565 kasus, sedangkan di Triwulan III ada 535 kasus atau mengalami kenaikan sebanyak 30 kasus," ujar Kapolda.
Tidak hanya itu, Kapolda juga mengungkapkan bahwa jumlah tindak pidana yang terjadi masih didominasi kasus cursa, curat, curanmor, penipuan, penggelapan, anirat dan narkoba.
Baca Juga: Diduga Terjerat Kasus Penyimpangan Seksual, Dua Oknum Anggota Polda Babel Dipecat
Selain itu dikatakan Kapolda, untuk jumlah laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Bangka Belitung dan Jajaran mengalami penurunan.
Artikel Terkait
Kejari Bangka Tengah Musnahkan 152 Bungkus Sabu-sabu, Barang Bukti Perkara Narkotika
Samsung Galaxy S23 Ultra, Kamera ISOCELL HP2 200MP Cerah Luar Biasa
Cuaca Ekstrem Penghasilan Nelayan di Bangka Barat Berkurang, BPBD Imbau Nelayan Tunda Melaut
Wow, Ini Ramalan Jodoh Weton Selasa Kliwon Akan Bahagia dan Makmur, Apakah Anda Salah Satunya?