Kejari Bangka Tengah Musnahkan Barang Bukti, Blender Sabu Hingga Hancurkan Ponsel

- Selasa, 24 Januari 2023 | 14:26 WIB
Kejari Bangka Tengah musnahkan barang bukti tindak pindana (IST)
Kejari Bangka Tengah musnahkan barang bukti tindak pindana (IST)

BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com - Kejari Bangka Tengah memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) pada Selasa, 24 Januari 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Bangka Tengah berasal dari 48 perkara tindak pidana pada periode 2022 atas nama Kaeroni alias Roni dan kawan-kawan.

Baca Juga: Barang Bukti Lesti Kejora Dibanting Rizky Billar Sudah Cukup. Tunggu Saja Statusnya

"Dari 48 perkara tersebut, 25 perkara pidana narkotika dan 23 perkara tindak pidana umum dimana ada barang bukti sabu-sabu sebanyak 152 bungkus plastik bening dengan total 57,9 gram dan handphone sebanyak 4 unit," ucap Kejari Syamsuardi.

"Kemudian perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 23 perkara terdiri dari senjata tajam sebanyak 8 bilah, pakaian, tas, selang ulir, dadu/kartu remi dan pipa," lanjutnya

Ia menerangkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu diblender hingga larut, lalu dibuang ke selokan.

Baca Juga: Cari Barang Bukti, Dalam Satu Hari Kejari Bangka Barat Geledah Dua Kantor Instansi

Sedangkan untuk senjata tajam dipotong hingga tidak dapat digunakan lagi, handphone dihancurkan, dan barang bukti pakaian dari perkara perlindungan anak dan asusila dibakar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bateng, Sugianto mengapresiasi kinerja Kejari Bateng dan menyampaikan pentingnya peran keluarga, karena banyaknya kasus perkara perlindungan anak dilakukan orang terdekat.

"Ke depannya program perlindungan anak akan tetap menjadi prioritas kita bersama, bahkan di setiap safari Jumat Bupati Algafry selalu menyampaikan pentingnya peran orang tua untuk melindungi anak dan ini akan menjadi fokus kita," tukasnya. (*)

 

Editor: Krisya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Reformasi Cara Memilih, Cerdas Dalam Memilih

Rabu, 7 Juni 2023 | 22:41 WIB
X