Truk Ekspedisi Digunakan untuk Menyelundupkan Solar ke Bangka, JNE Keluarkan Surat Edaran

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 13:11 WIB
Truk ekspedisi yang diamankan oleh Polres Bangka Barat lantaran ddiduga membawa 30 jeriken solar subsidi dari Palembang menuju ke Pangkalpinang. (agus babar)
Truk ekspedisi yang diamankan oleh Polres Bangka Barat lantaran ddiduga membawa 30 jeriken solar subsidi dari Palembang menuju ke Pangkalpinang. (agus babar)

JAKARTA,www.wowbabel.com -- JNE Ekspress menerbitkan surat resmi mengenai penangkapan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi sebanyak 1.020 liter yang diangkut mobil truk bernopol B 9624 SCI dikemudian oleh J (40) warga Lampung Tengah.

Penggagalan penyelundupan BBM jenis solar subsidi itu dilakukan Jajaran Polres Bangka Barat pada Kamis 12 Januari 2023 lalau di ruas Jalan Raya Pangkalpinang-Muntok tepatnya di Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dimana dalam surat resmi yang diedarkan oleh pihak JNE ekspress pada Sabtu 14 Januari 2023 dengan kode nomor 002/MRD/JNE/I/2023, perihal anggapan terhadap upaya penggagalan pengiriman bahan Bbakar minyak (BBM) Jenis Solar di Bangka Barat.

Baca Juga: Mengejutkan, Sopir Truk Ekspedisi Ngaku Sudah Lebih dari Enam Kali Seludupkan Solar ke Bangka

Kemudian, dalam surat edaran ini, langsung ditandatangani oleh Kurnia Nugraha yang merupakan Head Of Media Relations Dept.

Menyatakan, bahwa dengan adanya pemberitaan tentang penggagalan pengiriman bahan bakar minyak (BBM ) jenis solar di Bangka Barat, pihaknya menyampaikan tanggapan atas hal yang terjadi yakni sebagai berikut.

1.JNE mendukung upaya penggagalan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1.020 liter yang dibawa oleh terduga pelaku berinisial I alias J supir truk yang mengendarai truk dengan nomor polisi B 9624 SCI oleh Jajaran Polres Bangka Barat.

Baca Juga: Amankan Truk Ekspedisi Bermuatan 1.020 Liter Solar, Polres Babar Kejar Hingga ke Desa Air Limau

2. BBM jenis solar yang tertangkap tersebut bukan merupakan bagian dari paket/barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE, melainkan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J.

3. Saat ini JNE sedang melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.

4. JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

5. JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak- pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai.

Baca Juga: Polres Babar Amankan 30 Jeriken Solar Subisidi yang Diselundupkan dengan Truk Ekspedisi dari Palembang

Pihak JNE berharap dengan adanya tanggapan ini dapat segera dipublikasikan dan menjadi informasi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X