JAKARTA,www.wowbabel.com -- JNE Ekspress menerbitkan surat resmi mengenai penangkapan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi sebanyak 1.020 liter yang diangkut mobil truk bernopol B 9624 SCI dikemudian oleh J (40) warga Lampung Tengah.
Penggagalan penyelundupan BBM jenis solar subsidi itu dilakukan Jajaran Polres Bangka Barat pada Kamis 12 Januari 2023 lalau di ruas Jalan Raya Pangkalpinang-Muntok tepatnya di Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, sekitar pukul 03.00 WIB.
Dimana dalam surat resmi yang diedarkan oleh pihak JNE ekspress pada Sabtu 14 Januari 2023 dengan kode nomor 002/MRD/JNE/I/2023, perihal anggapan terhadap upaya penggagalan pengiriman bahan Bbakar minyak (BBM) Jenis Solar di Bangka Barat.
Baca Juga: Mengejutkan, Sopir Truk Ekspedisi Ngaku Sudah Lebih dari Enam Kali Seludupkan Solar ke Bangka
Kemudian, dalam surat edaran ini, langsung ditandatangani oleh Kurnia Nugraha yang merupakan Head Of Media Relations Dept.
Menyatakan, bahwa dengan adanya pemberitaan tentang penggagalan pengiriman bahan bakar minyak (BBM ) jenis solar di Bangka Barat, pihaknya menyampaikan tanggapan atas hal yang terjadi yakni sebagai berikut.
1.JNE mendukung upaya penggagalan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1.020 liter yang dibawa oleh terduga pelaku berinisial I alias J supir truk yang mengendarai truk dengan nomor polisi B 9624 SCI oleh Jajaran Polres Bangka Barat.
Baca Juga: Amankan Truk Ekspedisi Bermuatan 1.020 Liter Solar, Polres Babar Kejar Hingga ke Desa Air Limau
2. BBM jenis solar yang tertangkap tersebut bukan merupakan bagian dari paket/barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE, melainkan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J.
3. Saat ini JNE sedang melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.
4. JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
5. JNE selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak- pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai.
Pihak JNE berharap dengan adanya tanggapan ini dapat segera dipublikasikan dan menjadi informasi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Artikel Terkait
Mangkrak Dua Tahun, Pemkab Bangka Barat Bakal Kembali Mengoperasikan TPI
592 Orang Ikuti Tes Calon Anggota PPS di Bangka Barat
Ini Catatan DPRD Bangka Barat untuk Kinerja Sukirman dan Bong Ming Ming di Tahun 2022
Lantik 29 ASN di Lingkungan Pemkab Bangka Barat, Begini Pesan Sukirman
Jumat Curhat Polres Babar, Nelayan Desa Kundi Keluhkan Kapal Trawl di Perairan Bangka Barat