BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com – Jajaran Polsek Jebus mengamankan puluhan alat tambang di Kawasan Kaolin, Dusun Jampan, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Rabu 11 Januari 2023 lalu.
Dari penertiban ini sejumlah barang bukti puluhan mesin yang digunakan untuk menambang disita polisi.
Aparat Polsek Jebus berhasil mengamankan sebanyak enam unit mesin dompeng, tiga unit mesin wujin dan 14 unit mesin robin serta peralatan tambang lainnya.
Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho mengatakan, penertiban tambang liar itu dilakukan lantaran di kawasan hutan produksi (HP) dan juga merupakan aset dan IUP PT Putra Kusuma Abadi. Namun, sampai saat ini perizinannya masih dalam proses perpanjangan di Kementerian ESDM.
Baca Juga: Amankan Truk Ekspedisi Bermuatan 1.020 Liter Solar, Polres Babar Kejar Hingga ke Desa Air Limau
Sebelum dilakukan penertiban tersebut, Kompol Ghalih Widyo menyebutkan bahwa pihaknya telah memperingati kepada para penambang untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
Namun, imbauan yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut, tidak dihiraukan oleh para penambang. Oleh karena itu pihaknya mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban tambang ilegal tersebut.
"Kami sudah cukup bijak dan manusiawi. Diimbau sampai empat kali. Namun tidak dihiraukan oleh mereka (para penambang-red)," kata Kompol Ghalih, Kamis 12 Januari 2023 malam.
Kompol Ghalih Widyo, juga menjelaskan saat dilakukan penertiban itu, tidak ada perlawanan sama sekali dari para penambang. Pasalnya, pihaknya juga sekaligus mengklarifikasi perihalnya dengan video yang sempat beredar diduga dari pelaku tambang yang menyudutkan atau fitnah kepada petugas terkait pengerusakan peralatan tambang mereka.
"Terkait beredarnya video yg menyatakan bahwa APH melakukan tidak keadilan terkait pembacokan selang (alat tambang) saat penertiban, kami akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Kalau ungkapan tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan, dan memenuhi unsur pidana. Kami akan proses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Dikatakan, Kompol Ghalih Widyo, pihaknya telah mengamankan 6 unit mesin dompeng, 3 unit mesin wujin dan 14 mesin robin serta peralatan tambang lainnya.
"Di lapangan hanya ada pekerja, itupun sebagian kabur dan sudah dimintai keterangan terhadap pekerja sebanyak enam orang," tukasnya. (*)
Artikel Terkait
Berantas Tambang Liar, Pemprov Bangka Belitung Gandeng Kemenko Polhukam
Bocah Sembilan Tahun Ditemukan Tewas di Kolong Bekas Tambang Timah
Jelang Tutup Tahun 2022, PT Timah Tbk Bagikan CSR untuk Masyarakat di Lingkar Tambang
Lahan Bekas Tambang Ditata Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah, Realisasi Reklamasi TINS Capai 100 Persen