BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com – Sebanyak 1.020 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal diangkut truk ekspedisi dari Palembang, Provinsi Sumatera Selatan berhasil digagalkan Satreskrim Polres Bangka Barat pada, Kamis, 12 Januari 2023.
Truk ekspedisi bermuatan 1.020 liter solar subsidi tersebut dikemudikan oleh pria berinisial I alias J (40) yang merupakan warga Lampung Tengah.
Sebelum dilakukan penangkapan, Jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat sempat melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menghentikan truk di kawasan ruas Jalan Pangkalpinang-Muntok, tepatnya di Desa Air Limau atau Pal 9 Kecamatan Muntok.
"Melihat kapal sudah sandar, kami melakukan pengejaran di jalan, setelah ditelusuri di jalan kami mendapatkan mobil tersebut sudah sampai di daerah Air Limau, kami kejar dan kami berhentikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jumat 13 Januari 2023.
Lebih lanjut, Iptu Ogan Arif menyatakan penggagalan penyelundupan itu berawal informasi dari Palembang bahwa ada pendistribusian solar yang diangkut truk ekspedisi.
"Kronologis penangkapan pada hari Rabu mendapat informasi dari rekan kami di Palembang bahwa ada satu unit truk ekspidisi bahwa BBM diduga jenis solar subsidi," ujarnya.
Polisi berhasil mengamankan seorang sopir berinisial I alias J (40) warga Lampung Tengah dan serta barang bukti 30 jeriken BBM jenis solar subsidi.
Baca Juga: Belum Satu Bulan, Tiga Perampok Rumah Wali Kota Blitar Berhasil Dicokok Tim Gabungan
"Mengamankan satu sopir ini sekitar pukul 3 dini hari pada Kamis 12 Januari 2023 , untuk tersangka inisialnya I alias J warga Lampung Tengah. untuk jumlah solar nya 30 jeriken, kalau liternya satu jerikennya kurang lebih 34 liter," tuturnya.
Selanjutnya, Iptu Ogan Arif mengungkapkan dari pengakuan sopir, puluhan jeriken solar subsidi yang diangkutnya akan dibawa ke Pangkalpinang.
"BBM diduga jenis solar subsidi yang akan dikirim ke Pangkalpinang. Tapi menurut pengakuan sopir itu adalah solar subsidi beberapa SPBU di Palembang," tutur dia.
Saat ini sopir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut.(*)
Artikel Terkait
Pelaku Penusukan Agus Selmi Masih Jadi Buronan Polres Bangka Barat
Satreskrim Polres Bangka Barat Tangani 42 Kasus, Didominasi Kasus Pencabulan
Satreskrim Polres Bangka Barat Gerebek Sebuah Gudang di Desa Belo Laut
Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Sejiran Setason, Polres Bangka Barat Kantongi Nama Tersangka Lainnya