Amankan Truk Ekspedisi Bermuatan 1.020 Liter Solar, Polres Babar Kejar Hingga ke Desa Air Limau

- Jumat, 13 Januari 2023 | 16:11 WIB
Truk ekspedisi yang diamankan oleh Polres Bangka Barat lantaran ddiduga membawa 30 jeriken solar subsidi dari Palembang menuju ke Pangkalpinang. (agus babar)
Truk ekspedisi yang diamankan oleh Polres Bangka Barat lantaran ddiduga membawa 30 jeriken solar subsidi dari Palembang menuju ke Pangkalpinang. (agus babar)

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com – Sebanyak 1.020 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal diangkut truk ekspedisi dari Palembang, Provinsi Sumatera Selatan berhasil digagalkan Satreskrim Polres Bangka Barat pada, Kamis, 12 Januari 2023.

Truk ekspedisi bermuatan 1.020 liter solar subsidi tersebut dikemudikan oleh pria berinisial I alias J (40) yang merupakan warga Lampung Tengah.

Sebelum dilakukan penangkapan, Jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat sempat melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menghentikan truk di kawasan ruas Jalan Pangkalpinang-Muntok, tepatnya di Desa Air Limau atau Pal 9 Kecamatan Muntok.

Baca Juga: Polres Babar Amankan 30 Jeriken Solar Subisidi yang Diselundupkan dengan Truk Ekspedisi dari Palembang

"Melihat kapal sudah sandar, kami melakukan pengejaran di jalan, setelah ditelusuri di jalan kami mendapatkan mobil tersebut sudah sampai di daerah Air Limau, kami kejar dan kami berhentikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jumat 13 Januari 2023.

Lebih lanjut, Iptu Ogan Arif menyatakan penggagalan penyelundupan itu berawal informasi dari Palembang bahwa ada pendistribusian solar yang diangkut truk ekspedisi.

"Kronologis penangkapan pada hari Rabu mendapat informasi dari rekan kami di Palembang bahwa ada satu unit truk ekspidisi bahwa BBM diduga jenis solar subsidi," ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan seorang sopir berinisial I alias J (40) warga Lampung Tengah dan serta barang bukti 30 jeriken BBM jenis solar subsidi.

Baca Juga: Belum Satu Bulan, Tiga Perampok Rumah Wali Kota Blitar Berhasil Dicokok Tim Gabungan

"Mengamankan satu sopir ini sekitar pukul 3 dini hari pada Kamis 12 Januari 2023 , untuk tersangka inisialnya I alias J warga Lampung Tengah. untuk jumlah solar nya 30 jeriken, kalau liternya satu jerikennya kurang lebih 34 liter," tuturnya.

Selanjutnya, Iptu Ogan Arif mengungkapkan dari pengakuan sopir, puluhan jeriken solar subsidi yang diangkutnya akan dibawa ke Pangkalpinang.

"BBM diduga jenis solar subsidi yang akan dikirim ke Pangkalpinang. Tapi menurut pengakuan sopir itu adalah solar subsidi beberapa SPBU di Palembang," tutur dia.

Saat ini sopir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut.(*)

 

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X