Polres Babar Amankan 30 Jeriken Solar Subisidi yang Diselundupkan dengan Truk Ekspedisi dari Palembang

- Jumat, 13 Januari 2023 | 15:08 WIB
Truk ekspedisi yang diamankan oleh Polres Bangka Barat lantaran ddiduga membawa 30 jeriken solar subsidi dari Palembang menuju ke Pangkalpinang. (agus babar)
Truk ekspedisi yang diamankan oleh Polres Bangka Barat lantaran ddiduga membawa 30 jeriken solar subsidi dari Palembang menuju ke Pangkalpinang. (agus babar)

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Jajanan Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan satu unit truk ekpedisi bernomor polisi B 9624 SCI bermuatan sebanyak 1.020 liter bahan bakar minyak (BBM) diduga jenis Solar subsidi.

Penyelundupan BBM subsidi jenis solar tersebut, merupakan berasal dari Palembang, Provinsi Sumatera Selata dengan tujuan Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Kasat Reskrim Polres Babar, Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengatakan pihaknya telah mengamankan satu unit truk ekspedisi yang membawa bahan bakar minyak (BBM) diduga Solar subsidi, dan saat ini sedang dalam pengembangaan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Sejiran Setason, Polres Bangka Barat Kantongi Nama Tersangka Lainnya

"Menurut pengakuan sang sopir itu adalah BBM jenis Solar subsidi di beberapa SPBU di Palembang," ungkap Iptu Ogan Arif, Jumat 13 Januari 2023.

Kemudian, Iptu Ogan Arif menyebutkan untuk kronologis mengamankan penyelundupan bahan bakar minyak jenis Solar subsidi tersebut, berawal dari pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu rekannya yang berada di Palembang Sumatera Selatan.

Informasi tersebut diterima pada Rabu 11 Januari 2023, dimana ada satu unit truk ekspedisi yang membawa BBM diduga Solar subsidi yang akan diantar ke Pangkalpinang.

"Jadi setalah mendapatkan informasi tersebut kami langsung menuju ke pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, ternyata kapalnya sudah sandar. Melihat kapal telah sandar kami melakukan pengejaran di jalan dan pada akhirnya kami mendapatkan mobil tersebut sudah di Desa Air Limau dan kami hentikan," ungkap dia.

Baca Juga: Satreskrim Polres Bangka Barat Gerebek Sebuah Gudang di Desa Belo Laut

Sementara itu, Iptu Ogan Arif menjelaskan setelah berhasil mengamankan satu pengemudi yang berinisial I alias J (40) warga Lampung Tengah dan pihaknya juga berhasi mengamakan barang bukti sebanyak 30 jeriken BBM jenis Solar subsidi.

"Mengamankan satu orang sopir ini sekitar pukul 03.00 WIB dini hari pada Kamis 12 Januari 2023, untuk tersangka inisialnya I alias J warga Lampung Tengah. Untuk jumlah solarnya 30 jeriken ,kalau liternya satu jerikennya kurang lebih 34 liter," cetusnya.

Selanjutnya, Iptu Ogan Arif menyebutkan dari pengakuan sang sopir, puluhan jeriken Solar subsidi yang diangkutnya akan dibawa ke Pangkalpinang.

"BBM diduga jenis Solar subsidi yang akan dikirim ke Pangkalpinang. Tapi menurut pengakuan sopir itu adalah Solar subsidi beberapa SPBU di Palembang," terangnya.

Setelah mengamankan satu unit truk ekspedisi tersebut, kini sopir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut. (*)

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X