BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Saat ini di Kabupaten Bangka Tengah banyak sekali investor yang membuka usaha tambak udang vaname. Tambak udang tersebut berada di pesisir pantai mulai dari Kecamatan Pangkalanbaru, Kecamatan Namang, Kecamatan Koba hingga Kecamatan Lubuk Besar.
Dari data yang diperoleh Wowbabel ada sebanyak 19 perusahaan tambak udang vaname yang berinvestasi di Kabupaten Bangka Tengah.
Yang menjadi catatan adalah banyaknya perusahaan tambak udang vaname ternyata belum memberikan dampak efek dan kontribusi terhadap masyarakat sekitar.
Baca Juga: Ramon Cs Divonis Bebas, Kajari Bangka Tengah: Ini Belum Final
Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekda Bangka Tengah, Sugianto mengatakan secara nilai investasi ke daerah bertambah namun secara kontribusi terhadap masyarakat sekitar masih minim.
"Salah satu minimnya kontribusi terhadap masyarakat sekitar adalah serapan tenaga kerja yang dilakukan oleh para perusahaan tambak udang vaname, dimana persentase nya sangat kecil sekali untuk masyarakat Kabupaten Bangka Tengah," ungkapnya, Selasa 10 Januari 2023.
Menurutnya masih banyak pengusaha tambak udang vaname yang melakukan penyerapan tenaga kerja dari luar Kabupaten Bangka Tengah.
"Setidaknya masyarakat lokal dilibatkan agar adanya pemerataan kesejahteraan," harapnya.
Ia melanjutkan sebelumnya mereka sudah memiliki Perda Retribusi Tambak dan Kabupaten Bangka Tengah merupakan satu-satunya daerah yang disetujui oleh Kementerian Keuangan untuk memungut retribusi tambak sementara kabupaten lain yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak disetujui.
Baca Juga: Usai Dilantik 30 Anggota PPK Bangka Tengah Langsung Ikuti Bimtek
"Dari retribusi tersebut kita sudah menghitung potensi pendapatannya dimana Pemkab Bateng memiliki kewenangan untuk memungut retribusi per kolam dari setiap perusahaan tambak udang vaname, namun begitu mau melakukan penarikan keluarlah undang-undang satu tahun 2023 terkait dengan hubungan keuangan pusat dengan daerah dimana daerah tidak bisa lagi melakukan pungutan retribusi terhadap perusahaan tambak udang karena menjadi pajak pusat maka pada tahun ini (2023-red) berhenti," tukasnya.
Pemkab Bateng melalui DLH sedang melakukan perhitungan daya dukung dan daya tampung sungai yang ada di Desa Penyak sampai ke Kurau terkait limbah dari tambak udang.
"Jika ambang batasnya melebihi dan merusak daya dukung dan tampung maka kami akan bertindak," tukasnya.(*)
Berikut Nama Perusahaan Tambak Udang di BangkaTengah:
1. CV Gunung Prima yang memiliki 3 lokasi tambak udang vaname
Artikel Terkait
Mutasi dan Rotasi 98 Pejabat di Pemkab Bangka Tengah, Ini Pesan Algafry Rahman
Jatuh Saat Bekerja, PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan untuk Warga Bangka Tengah
Hendar Kusumawati: Inspektorat Bangka Tengah Selalu Welcome Kepada Awak Media