BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat telah membuka pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun, jumlah kouta untuk desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 198 orang yang akan dibagi 3 orang di setiap desa dan elurahan.
Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bangka Barat, Yulizar, menyebutkan sebelumnya KPU sudah merekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca Juga: Usulan Dua Opsi Perubahan Dapil di Bangka Barat, KPU Bangka Barat Tunggu Putusan Pusat
"Saat ini SDM kita sedang melaksanakan tahapan rekrutmen badan Adhoc PPS, kita sedang menerima, berkas para calon yang kemudian menjadi PPS se-Kabupaten Bangka Barat," ungkap Yulizar, Jumat 23 Desember 2022.
Lanjut, selama masa pendaftaran tersebut, Yulizar mengatakan pihak KPU Bangka Barat akan melangsungkan tahapan seleksi tertulis hingga pelantikan yang akan dijadwalkan pada bulan Januari 2023 mendatang.
"Pelantikan dijadwalkan pada bulan Januari 2023. Jumlah PPS, sesuai kebutuhan setiap Kelurahan atau desa itu ada 3, jadi kalau kita ini ada 66, berarti 198 orang PPS," terang Yulizar.
Baca Juga: Tiga Tahun Terakhir Angka Stunting di Bangka Barat Turun, Simpang Teritip Jadi Fokus Perhatian
Yulizar pun mengajak bagi seluruh masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi menjadi PPS, agar segera melakukan pendaftaran yang bisa secara online di Siakba.kpu.go.id.(*)
Artikel Terkait
KPU Pangkalpinang Lakukan Sosialisasi, Perekrutan Anggota PPK dan PPS Melalui Aplikasi SIAKBA
Dibuka Hingga Januari 2023, KPU Pangkalpinang Bakal Rekrut Anggota PPK dan PPS
KPU Pangkalpinang Buka Perekrutan PPK, Yuk Cek Persyaratannya
Jelang Pemilu 2024, KPU Bangka Barat Loloskan Delapan Partai Politik