BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com – Pemprov Bangka Belitung dan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI menggelar Forum Koordinasi dan Sinkronisasi di Novotel Bangka, Selasa 13 Desember 2022.
Forum ini membahas seputar penanganan tindak pidana lingkungan hidup dan penyelamatan kerugian negara dari dampak kejahatan tambang liar di Provinsi Bangka Belitung.
"Kita menyambut baik forum ini, dan ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah pusat, karena sudah kedua kali Kemenko Polhukam datang ke sini mengadakan rapat terkait pertambangan tanpa izin," ungkap Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin dalam sambutannya.
Forum ini menurut Ridwan Djmaluddin merupakan bentuk upaya untuk mengurangi kerugian negara, mencegah kerusakan lingkungan, dan mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat akibat tambang liar.
Baca Juga: Hadir di Bangka Belitung, PT STP Siap Suplai Benur Udang
"Dalam hal ini, kita berada dalam program dan semangat yang sama, kita akan sangat senang jika pihak Kemenko Polhukam berkenan berada di sini dan melanjutkan kegiatan," harap Ridwan Djamaluddin.
Pemerintah juga menurut Ridwan Djamaluddin, melakukan upaya lain, misalnya pengurusan izin pertambangan rakyat, pola kemitraan, serta senantiasa mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mencegah kerusakan lingkungan.
"Kita harus bersama-sama satu tujuan agar pertambangan ini dapat membawa berkah dan tidak menimbulkan bencana di kemudian hari," imbuh Ridwan Djamaluddin.
Dalam Forum tersebut, dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Asep Jaenal, selaku Asisten Deputi Penanganan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI. Ia mengatakan pihaknya akan memfokuskan pada permasalahan yang yang berkaitan dengan pertambangan ilegal, yang berdampak pada kerugian negara dan terjadinya kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Ratusan Atlet Berlomba di Ajang DBON Tingkat Pelajar Bangka Belitung
"Salah satu target kinerja kami adalah dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional sesuai dengan tugas pokok kami, yaitu penanganan kejahatan konvensional dan kejahatan terhadap kekayaan negara. Dalam hal ini, tanggung jawab kami ada 4 empat, yakni illegal mining, illegal logging, illegal drilling dan illegal fishing," terang Asep Jaenal.
Selain itu, Asep Jaenal menekankan dengan pemanfaatan hasil pertambangan yang baik dan sesuai dengan regulasi, dapat memberikan efek ekonomi bagi masyarakat Bangka Belitung dan secara umum nasional.
Untuk itu, Kemenko Polhukam terus mendorong pemerintah daerah dan stakeholder lain untuk bisa melakukan proses pembinaan yang akan menuju ke arah kaidah-kaidah pertambangan yang baik.(*)
Sumber: Diskominfo Provinsi Bangka Belitung
Artikel Terkait
PIP Beroperasi di Perairan Kampung Iklim, Ridwan Djamaluddin: Pariwisata dan Pertambangan Bisa Berdampingan
Investasi dan Teknologi Hilirisasi Timah Tak Mengkhawatirkan Ridwan Djamaluddin
Ridwan Djamaluddin Pastikan Aktivitas PIP di Perairan Teluk Rubiah Legal Sesuai Regulasi
Transformasi Digitalisasi Daerah, Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin Dukung Pelaksanaan Rakornas P2DD