BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD Tahun 2023, Rabu 30 November 2022 di Gedung Mahligai Betason II.
Rancangan APBD Tahun 2023 pun telah disetujui oleh DPRD Bangka Barat dan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat Miyuni Rohantap serta dihadiri Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih, Wakil Ketua I Oktorazsari, dan Bupati Bangka Barat H Sukirman beserta Wakil Bupati Bong Ming Ming.
Baca Juga: PT Timah Tbk Bantu Pembangunan Dua Rumah Ibadah di Bangka Barat
Dari laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Bangka Barat membahas Nota Keuangan RAPBD 2023 yang langsung dibacakan Plt Sekretaris DPRD Bangka Barat, Yudi Hermanto, untuk proyeksi pendapatan daerah Bangka Barat setelah pembahasan mengalami perubahan.
"Pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp 785.731.000.500 setelah pembahasan menjadi sebesar Rp 816.156.717.500 atau bertambah sebesar Rp 30.443.717.000," Ujar Yudi.
Sedangkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 70.265.927.500 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.734.890.790.000.
"Lain - lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 29.500.000.000 setelah pembahasan tidak mengalami perubahan," kata dia.
Baca Juga: Dugaan Tipikor Sertifikasi Lahan Transmigrasi Desa Jebus, Kejari Bangka Barat Periksa 42 Orang Saksi
Artikel Terkait
249 Pedagang Pasar Muntok Terima BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemkab Bangka Barat
Festival Olahraga Pelajar Bangka Belitung, Dua Atlet Pencak Silat Bangka Barat Bawa Pulang Dua Medali Emas
Kontingen Bangka Barat Raih Juara Umum FOP, Ini Nama-nama Penyumbang Medali