BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) serahkan Dokumen Dana Transfer Tahun 2023 secara virtual kepada Gubernur Bangka Belitung.
Total dana transfer yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah di Bangka Belitung sebesar Rp. 7 Triliun, dengan besaran sebagai berikut :
- Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sebesar Rp. 1,58 Triliyun, Pemerintah Kabupaten Bangka sebesar Rp. 869,57 Milyar, Pemerintah Kabupaten Belitung sebesar Rp. 791,34 Milyar
- Pemerintah Kota Pangkalpinang sebesar Rp. 688,20 Milyar,
- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sebesar Rp. 898,33 Milyar
- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sebesar Rp. 710,90 Milyar
- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sebesar Rp. 766, 88 Milyar, dan
- Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sebesar Rp. 687,2 Milyar.
Penyerahan Dokumen Dana Transper ke Daerah dan Desa tahun 2023 diserahkan Presiden Jokowi secara virtual kepada Gubernur Se Indonesia bersamaan dengan penyerahan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di istana negara pada tanggal 1 Desember 2022.
Artikel Terkait
Penyaluran Sisa Dana bagi hasil Minerba dan Batubara Bangka Belitung Tahun 2021, Bangka Selatan Terendah
Hindari Temuan Penggunaan Dana Hibah, KONI Babel Gelar Pengelolaan Dana Hibah
Tiga Daerah Di Babel Raih Dana Insentif Kinerja Dua Kali Berturut-turut, Yang Lain Mesti Harus Berbenah