Dugaan Tipikor Sertifikasi Lahan Transmigrasi Desa Jebus, Kejari Bangka Barat Periksa 42 Orang Saksi

- Selasa, 29 November 2022 | 11:33 WIB
Tim Kejaksaan Negri Bangka Barat melakukan penggeledahan terhadap dua intansi di lingkungan Pemda Bangka Barat. (agus babar)
Tim Kejaksaan Negri Bangka Barat melakukan penggeledahan terhadap dua intansi di lingkungan Pemda Bangka Barat. (agus babar)

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat telah memeriksa 42 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi lahan transmigrasi di Kecamatan Jebus, Bangka Barat.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangka Barat, Anton Sujarwo, mengungkapkan kasus dugaan korupsi sertifikasi lahan transmigrasi seluas 700 hektar di Desa Jebus telah memasuki tahap pemeriksaan saksi.

"Dalam perkara transmigrasi, tim telah melakukan pemeriksa terhadap 42 orang saksi," ujar Anton Sujarwo saat dikonfirmasi wowbabel, Selasa 29 November 2022.

Baca Juga: Tegakkan Perda, Pemkab Bangka Barat Gandeng Polres Bangka Barat dan Kejari Bangka Barat

Adapun dari 42 orng saksi tersebut, diantaranya masyarakat Desa Jebus, pihak Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bangka Barat dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM Nakertrans) Bangka Barat

"Ya ada dua instansi, termasuk masyarakat Desa Jebus sebanyak 21 orang diperiksa sebagai saksi," ungkap Anton Sujarwo.

Anton juga menjelaskan meskipun pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi tersebut, namun pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Untuk sekarang tim belum melakukan penetapan tersangka. Karena tim masih melakukan penyidikan dan pendalaman pemeriksaan," imbuhnya.

Baca Juga: Kejari Bangka Barat Sita Uang Rp 252 Juta dari Dua Tersangka Koruptor BPRS Cabang Muntok

Menurut Anton Sujarwo kemungkinan sudah cukup sebanyak 42 orang saksi diperiksa.
"Untuk sementara cukup 42 orang saksi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat Wawan Kustiawan menyampaikan pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap dua intansi di lingkungan Pemkab Bangka Barat pada Kamis, 14 September 2022.

"Kenapa dua instansi tadi digeledah. Karena dari hasil pemeriksaan pihak - pihak yang diperiksa oleh tim penyidikan itu ada dua intansi sementara itu Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bangka Barat dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM Nakertrans) Bangka Barat," tukas Wawan Kustiawan beberapa waktu lalu.(*)

 

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X