Satreskrim Polres Bangka Barat Tangani 42 Kasus, Didominasi Kasus Pencabulan

- Selasa, 22 November 2022 | 21:39 WIB
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani. (agus babar)
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani. (agus babar)

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com – Sepanjang Januari hingga November 2022, Satreskrim Polres Bangka Barat telah menangani 42 kasus, baik tindak pidana umum maupin khusus dan tertentu.

Dari data yang ada, kasus yang ditangani didominasi kasus pencabulan, pencurian dengan kekerasan serta pencurian biasa.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, membenarkan terhitung dari bulan Januari hingga November 2022 pihaknya telah menangani sebanyak 42 kasus.

"Yang mendominasi di 2022 di Bangka Barat ini, tindak pidana umumnya cabul atau persetubuhan ini ada enam kasus, curat ada empat kasus, lalu pencurian biasa ada empat kasus, tiga itu yang mendominasi di tindak pidana umum," ungkap Iptu Ogan Arif Teguh di ruang kerjanya, Selasa 22 November 2022.

Baca Juga: Atlet Perpani Bangka Barat Raih Lima Medali di Ajang Basel Archery Scoring Day

Iptu Ogan menyebutkan pada tahun 2022 ini juga pihaknya telah menangani enam kasus ilegal minning maupun minyak dan satu kasus ormas atau ITE

"Jumlah kasus sampai November 2022 ini ada 42 kasus , restorasi Justice ada empat, kita hentikan lidik ada satu hentikan penyidikan. Untuk kasus yang sedang ditangani atau proses masih berjalan ada 19 perkara, 5 masih lidik dan 14 masih sidik," terang Iptu Ogan.

Lebih lanjut, Iptu Ogan mengungkapkan untuk kasus pencabulan rata-rata pelakunya lanjut usia dan korbannya bukan keluarga sendiri. Terjadi pada anak-anak yang masih dibawah umur.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Agus Selmi Masih Jadi Buronan Polres Bangka Barat

"Ada beberapa juga yang masih diusia produktif seperti bapak-bapak. Kebanyakan korban orang lain, bukan anaknya sendiri, rata-rata masih sekolah yang tidak mengerti apa-apa karena masih kecil, diiming-imingi," terangnya.

Sementara itu, mengenai kasus pencabulan tersebut, Iptu Ogan meminta kepada orang tua agar lebih bisa mengawasi anaknya, supaya hal ini tidak terjadi lagi.

"Untuk orang tua lebih mengawasi terhadap kegiatan anaknya main dimana bergaul dengan siapa dia sering nongkrong di mana," tukasnya (*)

 

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X