BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Pemkot Pangkalpinang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kembali membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal kepada wowbabel, Senin 7 November 2022.
Ia memaparkan, dibukanya rekrutmen seleksi Penerimaan CASN PPPK tahun ini akan terbagi menjadi dua formasi yang diperuntukan bagi lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Baca Juga: Kabar Gembira Pendaftaran PPPK Bangka Barat Telah Dibuka, Seleksi Guru Tanpa CAT
Seleksi Penerimaan CASN PPPK tahun 2022 terdiri dari Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan atau sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 745 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN.
"Perekrutan PPPK secara jadwal 31 Oktober itu sudah dibuka dari Kemenpan RB, cuma secara sistemnya duluan tayangnya tenaga guru. Tenaga kesehatan baru kemarin suratnya dari Badan Kepegawaian Negara, hari Sabtu," ujarnya.
Lebih lanjut, perekrutan seleksi CASN PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan Kota Pangkalpinang tahun 2022 setidaknya memiliki 130 formasi.
Dengan jumlah formasi tersebut, terbagi menjadi 118 formasi untuk Fungsional Guru dan 12 formasi dikhususkan kepada Tenaga Kesehatan.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Sudah Dibuka, Ini Kategori Pelamar Prioritas
Selain hal itu, kendati terjadi pada perekrutan di waktu yang sama, Fahrizal mengungkapkan jika ada perbedaan terkait sistem penjaringannya.
"Perbandingannya jelas berbeda antara guru dan kesehatan. Karena untuk guru mempunyai katagori P1 hingga P4, atau sama seperti tahun lalu. Sedangkan Tenaga Kesehatan baru tahun ini untuk PPPKnya. Jadi memang masih tes CAT,” terangnya.
Tak lupa ia kembali mengingatkan kepada calon peserta seleksi untuk selalu mengikuti regulasi yang berlaku dan selalu mengakses website resmi BKPSDMD Kota Pangkalpinang.
"Yang ikut nanti sesuai dengan Database SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan). Jadi silakan ikuti ketentuan yang ada untuk melengkapi apa apa yang menjadi persyaratan. Kemudian di pantau timelinenya," pungkas Fachirzal.
Baca Juga: Berikut Tahapan Seleksi Penerimaan PPPK Nakes 2022
Artikel Terkait
Gaji PPPK Dibiayai Dana APBN Melalui Transfer Ke Daerah
Kemendagri Ingatkan Pemda Alokasikan Anggaran Gaji PPPK Guru Sesuai Surat Kementerian Keuangan
Tunjangan Beras PPPK Tidak Sesuai Harga Pasar, Segini Besarannya
Ini Jumlah Formasi dan Anggaran PPPK Guru di Bangka Belitung Tahun 2022
Cermati Ini Prioritas Pelamar Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022