JAKARTA,www.wowbabel.com -- Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2022 segera dibuka.
Calon peserta seleksi penerimaan PPPK Nakes agar mencermati dan tidak mudah tergoda dengan para calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN.
Seluruh proses rekrutmen yang sudah terkomputerisasi dilakukan pemerintah untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target peserta rekrutmen.
“Jadi tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan. Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.
Seleksi PPPK Nakes tahun 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Baca Juga: Cermati Ini Prioritas Pelamar Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Seleksi Kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.
Sedangkan Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan bahwa pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahun 2022 direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2022.
Artikel Terkait
Gaji PPPK Guru Belum Dibayar Pemerintah Daerah, Ini Jawaban Pemerintah
Gaji PPPK Dibiayai Dana APBN Melalui Transfer Ke Daerah
Kemendagri Ingatkan Pemda Alokasikan Anggaran Gaji PPPK Guru Sesuai Surat Kementerian Keuangan
Tunjangan Beras PPPK Tidak Sesuai Harga Pasar, Segini Besarannya
Ini Jumlah Formasi dan Anggaran PPPK Guru di Bangka Belitung Tahun 2022