BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Sebanyak 18 orang resmi dilantik menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se- Kabupaten Bangka Barat oleh Badan Pengawas Pemilu Bangka Barat, Kamis 27 Oktober 2022, di Pesanggrahan Wisma Ranggam Muntok.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi menyatakan 18 orang yang telah dilantik ini akan disebar ke setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Barat.
"Setiap kecamatan ada 3 orang, jadi total ada18 orang se-Kabupaten Bangka Barat, dan mulai hari ini juga sejak dilantik dan SKnya. Jadi setelah dilantik hari ini sudah resmi mengawal pesta demokrasi," terang Rio Febri Fahlevi, Kamis, 27 Oktober 2022.
Baca Juga: Bawaslu Bangka Barat Gelar Sosialisasi, Ada Empat Jenis Pelanggaran yang Dikhawatirkan
Rio Febri juga mengungkapkan sebelumnya terdapat 76 orang yang mendaftarkan, namun yang lulus admnistrasi dan tahap seleksi hanya 60 orang.
"Jadi dari hasil yang kemarin ada 76 orang yang mendaftarkan tapi yang dinyatakan pelengkapan admistrasi ada 63 orang, pada tahapan seleksi itu ada tiga orang yang tidak hadir jadi ada 60 orang," terangnya.
Lebih lanjut, Rio Febri menjelaskan syarat di dalam Undangan- Undang Nomor 7 itu mengambil dua kali kebutuhan, yang mana dari tiga menjadi enam. Namun di enam sendiri berdasarkan aturan di BKD bahwa pegawai honorer di Bangka Barat itu tidak boleh ada dua jabatan.
"Jadi ada dua orang yang mengundurkan diri. Salah satunya dari DPD Desa Jebus dan seperti konsekuensi di dalam undangan-undang beliau siap begitu dilantik akan menyampaikan surat pengunduran diri," jelasnya.
Terpisah, Bupati Bangka Barat Sukirman membenarkan adanya pelantikan 18 anggota Panwascam.
"Jadi kita berharap dengan adanya pengukuhan ini, siapkan diri untuk menghadap suhu yang lumayan panas 2024 ini. Jadi persiapannya mulai sekang. Insya Allah Bawaslu dapat menyiapkan dengan baik. Pesannya tentunya semuanya dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," harap Sukirman.(*)
Artikel Terkait
Dinkes Bangka Barat Larang Penjualan Obat yang Mengandung DEG dan EG
Beredar Berita Penarikan Sejumlah Obat Oleh BPOM, Ini Penjelasan Dinkes Bangka Barat
PT Timah Tbk Berperan Aktif Dalam Pelestarian Lingkungan di Bangka Barat
Pemkab Bangka Barat Ingin Pelabuhan Tanjung Ular Dikelola BUMD
Pemkab Bangka Barat Belum Bangun Pemecah Ombak di Pelabuhan Tanjung Ular, Ini Alasannya