BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Ditlantas Babel, Kementerian PUPR dan Jasa Raharja melakukan koordinasi bersama guna menekan tingginya angka kecelakaan lalulintas.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupsten Bangka, Yusron mengatakan, dalam menekan tingginya angka kecelakaan lalulintas di daerah, bukan hanya tugas satu pihak saja, karena ini untuk mendukung integrasi nasional.
"Meski sudah ada yang mengatur lalu lintas seperti kemacetan dan hal lainnya, namun dalam amanat pemerintah sesuai PP Nomor 2 Tahun 2017 mengarahkan kita agar menyusun rencana aksi dan angkutan jalan sebagai bahan evaluasi pertahun," ungkapnya.
Lima pilar yang harus dijalankan yakni sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan, pengguna jalan berkeselamatan dan penanganan korban kecelakaan.
"Kabupaten dan kota dalam menyelamatkan LLAJ, arah dalam pendanaan menjadi target kinerja kita agar diharapkan kegiatan rencana aksi ini tersusun secara terintegrasi dan sistematis dengan merujuk pada forum LLAJ secara nasional," jelasnya.
Wakil Direktur Ditlantas Polda Bangka Belitung, AKBP Ari Mujiono mengatakan, upaya Ditlantas menekan lakalantas itu dari tiga hal, yakni edukasi ke sekolah dan imbauan ke masyarakat yang terorganisir atau tidak, melaksanakan patroli dan penjagaan di tempat rawan laka dan rawan macet dan penegakan hukum dengan penilangan bagi kendaraan yang tidak layak pakai.
Jumlah kasus di 2022 dari Januari hingga Agustus di Babel ada 243 kasus lakalantas dalam 8 bulan ini dan tertinggi dari Polres Bangka 65 kasus setelah itu Pangkalpinang dan Bangka Barat.
"Faktor kejadian lakalantas ini karena kelalaian manusia meski kendaraan masih bagus semua namun banyak terjadi kecelakaan, kondisi di sini jalan yang mulus meski ada juga jalan yang sempit dan rambu alulintas yang masih kurang," tuturnya.
Kasi KPIJ (Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan) Kementerian PUPR, Zulraini mengatakan, pihaknya ditugaskan untuk menangani jalan yang berkeselamatan dan Kementerian PUPR sudah melakukan survey bersama di titik-titik rawan kecelakaan itu.
"Kita ada bidang keselamatan jalan, dimana kami merencanakan bagaimana menghindari terjadinya kecelakaan dan kami berkoordinasi dengan pihak dilandasi dengan rumusan bersama untuk penanganan jangka pendek dan panjang," katanya.
Untuk penanganan jangka pendek PUPR akan menambah blackstrip dan rambu lalulintas serta pembatas kecepatan di persimpangan dan di titik rawan kecelakaan. PUPR juga memasang marka dan penerangan jalan umum dan design ini selalu di koordinasikan dengan Pemerintah pusat dan daerah.
Kemantapan jalan sudah diangka 99 persen, karena jalannya sudah bagus hanya pengendara saja yang lengah sehingga kecepatan yang dipakai diluar yang disarankan, akhirnya mereka tidak merasakan lagi saat ada gerakan yang dapat menyebabkan fatalitas itu.
Artikel Terkait
Ini Cara Jasa Raharja Dongkrak Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
Di Bawah 7 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Batang
Penerapan GRC Bukan Sekadar Regulasi, Namun Wujud Kesadaran Insan Jasa Raharja
Buruan Daftarkan Diri Kamu di Ajang Jasa Raharja Road Safety Innovation, Ini Syaratnya