BANGKA BELITUNG, wowbabel.com -- Pendataan tenaga kontrak/honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung hanya untuk pendataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) untuk data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nama-nama tenaga kontrak/ honorer yang terdata oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) tidak berkaitan dengan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka pada tahun 2022.
Nama 2.554 tenaga kontrak/honorer yang terdata di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sudah mengacu kepada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan BKN.
Baca Juga: Pemprov Bangka Belitung Data 2.554 Honorer, Berikut Syarat Pendataannya
"Kami mengingatkan, pendataan pegawai Non ASN ini tidak ada kaitannya dengan pengadaan CASN PPPK yang dalam waktu dekat dilaksanakan oleh pemerintah," kata Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, Susanti dalam keterangan resmi di babelprov.go.id dikutip Sabtu (24/8/2022).
"Tidak ada perlakuan khusus dan semua WNI yang memenuhi syarat berhak untuk mengikuti pelaksanaan pengadaan CASN PPPK," ujarnya.
BKPSMDMD Provinsi Bangka Belitung sudah mengumumkan 2.554 tenaga kontrak/honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk masuk dalam pendataan tenaga non-ASN 2022 Badan Kepegawaian Negara yang dipubkikasi melalui web bkpsdmd.babelprov.go.id
Baca Juga: Khawatir Indonesia Menjadi Republik Honorer, Menpan RB : Perlu Akselerasi Transformasi Manajemen ASN
Sebelumnya Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas menegaskan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan.
Artikel Terkait
Warga Desa Kundi Ini Sudah Sejak Sore Menunggu Kedatangan Ustaz Abdul Somad
Kerabat Sultan Deli Bertemu Yusril, Ternyata Ini yang Dibahas
Wajib Banget Dicicipi, Ini 4 Macam Makanan Khas Bangka Belitung Berbahan Dasar Mie