BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com — Dua kelurahan di Kabupaten Bangka Barat ditetapkan sebagai kelurahan bersih narkoba (Bersinar) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung.
Dua kelurahan yang ditetapkan yakni Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok dan Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa. Penetapan ini berlangsung di Gedung Graha Aparatur, Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Barat, Rabu (21/9/2022).
Dua kelurahan ditetapkan sebagai kelurahan bersih narkoba (Bersinar) lantaran Kabupaten Bangka Barat menjadi nomor dua tertinggi peredaran narkoba setelah wilayah Pangkalpinang
Kepala BNNP Babel Brigjen Pol M Zainul Muttaqien, mengungkapkan untuk Kabupaten Bangka Barat saat ini diurutan nomor dua tertinggi setelah Kota Pangkalpinang dalam peredaran narkotika.
Baca Juga: BNNP Bangka Belitung Musnahkan Narkoba Senilai Rp767 Juta
Kemudian, dimana dalam kejahatan narkoba ini juga sudah masuk disemua kalangan usia, oleh karena itu, M Zainul mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Bangka Barat akan berupaya untuk melakukan pencegahan terkait peredaran narkoba ini.
"Alhamdulillah Pak Bupati dan kesbangpol sudah melaksanakan komitmen bersama melaksanakan implementasi inpres nomor 2 tahun 2020 dalam mencegah dan memberantas narkoba," Kata Kepala BNNP Babel Brigjen Pol M Zainul Muttaqien.
M Zainul menyebutkan pihaknya akan bekerjasama untuk menurunkan kasus peredaran narkoba ini bersama seluruh instansi terkait baik itu TNI Polri, Pemda sampai dengan Pemerintah Desa, BUMN serta pihak swasta bahlan sampai kelompok kecil rumah tangga.
"Jadi grafik angka kejahatan di dua wilayah ditetapkan kelurahan bersinar akan kita ubah. Dimana grafik seblumnya angka kejahatan rata-rata 10 sampai 20 kejahatan narkoba akan dilihat berhasilnya dengan parameter grafiknya menurun," Ungkapnya
Baca Juga: Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Satpolairud Bangka Barat Bekuk Pengedar Narkoba
Dikatakan, M Zainul, untuk jumlah napi narkoba se-Provinsi Babal tahun 2022 ada 1.155 orang sedangkan di tahun 2021 lalu ada 1.571 orang. Terlihat dalam kondisi ini ada penurunan napi narkoba sebanyak 400 orang lebih.
"Disini menunjukan peranan seluruh instansi diperlukan. Kita tidak bisa kerja sendiri, kita harus bergerak bersama-sama untuk bisa menciptakan Bangka Barat Bersinar," ucapnya.
Terpisah, Bupati Bangka Barat, Sukirman menyampaikan, terkait dilaksanakannya kegiatan ini merupakan sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 2 tahun 2020. Bahwa setiap rumah jangan sampai ada terindikasi narkoba.
"Setiap rumah agar tidak terlena oleh Narkoba dan harus mensukseskan keluarga bersih dari narkoba. Karena mulai dari usia Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA, Narkoba sudah mencemar mereka," Kata Sukirman
Artikel Terkait
Pemkab Bangka Barat Bagi Hadiah Lomba Pawai Baris Berbaris dan Karnaval Saat Peringatan Sumpah Pemuda
Antisipasi Penanganan Kebakaran, Satpol PP Bangka Barat Bakal Bentuk Relawan Belakar
Test PPPK 2022, Pemkab Bangka Barat Gunakan Sistem CAT
Sebanyak 7.333 Penerima BLT BBM Subsidi di Bangka Barat Mulai Terima Bansos, Disalurkan Lewat Kantor Pos