BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Jafri anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung periode sebelumnya, telah diumumkan Bawaslu RI, kembali terpilih sebagai anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Periode 2022-2027.
Pengumuman nama Jafri sebagai anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Babel Periode 2022-2027 itu, bersama dengan dua anggota Komisioner Bawaslu lainnya.
Anggota Tim Pansel Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Wahyu Gusna mengungkapkan, sisa masa jabatannya Jafri akan berakhir bulan Juli 2023, mendatang, namun nama Jafri diseleksi pertama bersama dua nama anggota Komisioner lainnya kemarin dinyatakan lolos.
Baca Juga: Masa Jabatan Dua Komisioner Bawaslu Babel Belum Berakhir, Akan Ada Seleksi di April 2023
Wahyu menyebutkan, dengan lolosnya nama Jafri diseleksi pertama bersama dua nama yang telah diumumkan Bawaslu RI sebagai Bawaslu Provinsi Bangka Belitung periode 2022-2027 ini kan dilantik bulan September 2022.
Lanjutnya, dengan masih adanya sisa jabatan Jafri di Bawaslu Provinsi Babel periode sebelumnya sampai bulan Juli 2023 mendatang, maka akan ada PAW pengganti Jafri.
"Karena Jafri akan habis masa jabatannya di Juli 2023 nanti, maka akan ada Pengganti Antar Waktu (PAW) Jafri, dan di bawah Jafri itu ada nama Syawaludin dan Andi Budi Prayetno (ABP)," kata Wahyu.
Lanjutnya, mengingat Syawaludin saat ini telah menjabat sebagai Komisioner Informasi Republik Indonesia, dibawah Syawaludin ada nama Andi Budi Prayitno.
"Jadi dibawa nama Jafri, ada nama Syawaludin dan Andi Budi Prayetno," ujarnya.(*)
Artikel Terkait
Ini Tiga Nama yang Dinyatakan Lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan Sebagai Calon Komisioner Bawaslu Babel
Bawaslu RI Umumkan Komisioner Bawaslu Bangka Belitung, Ini Dua Wajah Baru
Segini Besaran Gaji Ketua Dan Anggota Bawaslu, Baik Provinsi, Kabupaten/Kota Per Bulan
Bawaslu Jangan Terjebak Prosedural Normatif Tapi Perlu Memperkuat Aspek Subtantif Pengawasan