BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan giat pengawasan tahapan Verifikasi Administrasi keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 di kantor sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Sahirin menyampaikan giat pengawasan dilakukan Sejak Rabu, 17 agustus 2022 hingga saat ini. Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan giat Verifikasi Administrasi keanggotaan partai politik yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan telah sesuai dengan prosedur peraturan perundang - undangan yang berlaku.
“Giat pengawasan tersebut kami laksanakan guna memastikan tahapan Verifikasi Administrasi keanggotaan partai politik telah sesuai dengan peraturan perundang - undangan” ujar Sahirin, Senin (22/8/2022).
" Hingga Saat ini sudah berlangsung proses verifikasi keanggotaan terhadap 24 partai Politik peserta pemilu Tahun 2024," Sambung Koordinator divisi pengawasan, humas dan hlHubal Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Azhari.
Baca Juga: Investasi Bahan Baku Nuklir Dari Monasit Indonesia Sudah Diminati Investor
Ia mengatakan proses verifikasi keanggotaan terhadap 24 partai politik yakni PDIP, GERINDRA, NASDEM, PKN, PERINDO, GOLKAR, PKB, Partai Ummat, Partai Republiku Indonesia, PKP, Partai Republik Satu, Demokrat, GELORA, HANURA, PSI, Partai Republik, PARSINDO, PBB, PPP, Partai Buruh, PAN, PRIMA, GARUDA dan juga PKS.
Menurut dia bahwa, hari pertama dilaksanakan verifikasi keanggotaan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang digunakan untuk melakukan verifikasi keanggotaan mengalami kendala cukup serius sehingga mengganggu jalannya proses verifikasi keanggotaan partai politik.
“SIPOL di hari pertama mengalami kendala yang menyebabkan tidak bisa diakses sehingga menghambat proses verifikasi keanggotaan partai politik," ungkap Azhari. (as/wb)
Artikel Terkait
KPU Bangka Selatan Buka Pendaftaran Paslon Pilkada Bangka Selatan 2020
Jumlah Penduduk Capai 200 Ribu, Kursi DPRD Bangka Selatan Bisa Bertambah 5 Pada Pemilu 2024