BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Timsel Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung mengumumkan delapan nama calon anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Periode 2023-2028 yang lolos mengikuti tahapan hasil tes tertulis dan tes psikologi.
Kedelapan nama yang lolos tes tertulis dan tes psikologi tersebut, akan mengikuti tes tahapan selanjutnya.
Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Rusdiar mengungkapkan nama-nama yang lolos tersebut nantinya akan mengikuti tes berikutnya.
"Jadi nanti delapan nama ini akan mengikuti tes kesehatan pada 5 Juni 2023, pukul 07.00 Wib, di Klinik Biddokkes," kata Rusdiar, Sabtu 3 Juni 2023.
Baca Juga: Besok Pendaftaran Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di Bangka Belitung Diliburkan
Selain tes kesehatan para calon anggota Bawaslu ini juga akan mengikuti tes wawancara.
"Tes wawancara akan digelar tanggal 7 Juni 2023, bertempat di Cordela Hotel Pangkalpinang," ujarnya.
Diungkapkannya, delapan nama yang polos itu, berdasarkan nomor: 003/TIMSEL/BAWASLU-BB/05/2023 Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kepada masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung yang nantinya ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan inentitas pelapor akan dirahasiakan," ungkap Rusdiar.
Baca Juga: Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Lakukan Sosialisasi Jelang Dibukanya Pendaftaran
Berikut nama-nama delapan orang calon anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung periodo 2023-2028 yang akan mengikuti tahapan berikutnya:
1. Davitri
2. Fahrurrozi
3. H. Zulkarnain
Artikel Terkait
Bawaslu Babar Buka Posko Pengaduan Bacaleg Pemilu 2024, Rio: Masyarakat Jangan Elergi dengan Mantan Napi
Bawaslu Babel Lakukan Pengawasan Melekat Saat Pendaftaran Bacaleg dan Bacalon DPD, Akan Lihat Keabsahan Berkas
Ini 23 Nama Calon Anggota Bawaslu Babel yang Lolos Seleksi Administrasi
Heboh Seluruh Pejabat Di Bangka Selatan Diminta Meriahkan Jalan Sehat PDIP, Ini Peringatan Keras Bawaslu