BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Bangka Selatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 belum disertai semakin meningkatkan efektivitas atas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
Selama pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Bangka Selatan Tahun 2022 terdapat temuan bahkan meningkat dari dua tahun sebelumnya.
Hal ini ditandai dengan terdapat 12 temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pemeriksaan laporan keuangan Bangka Selatan tahun 2022 akibat belum efektifnya sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Dibalik Opini WTP Laporan Keuangan 2022 Bangka Selatan, Tapi Temuan BPK Malah Meningkat
Diduga total keuangan negara yang harus dikembalikan hasil temuan audit BPK mencapai miliaran rupiah atas beberapa temuan yang disajikan seperti Permasalahan Gaji dan Tunjangan PNS, Honorarium di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kekurangan Volume pada 22 Paket Pekerjaan, dan temuan Tunjangan Perumahan DPRD.
Sayangya Pemkab Bangka Selatan terkesan menutup-nutupi dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK.
Pemerintah tampaknya enggan sepenuhnya transparansi kepada publik terhadap dokumen pemeriksaan BPK yang menyajikan tiga hal, yaitu opini audit, temuan audit, dan kesimpulan atau rekomendasi.
Pemerintah dibawah kepemimpinan Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi hanya transparan soal seremonial yang kembali sukses meraih opini WTP.
Baca Juga: Anggota DPRD Bangka Selatan Minta Penambangan di Laut Rias Dihentikan
Sementara temuan audit hanya dibeberkan item-item temuan sebanyak 12 item. Nilai temuan dan rekomendasi BPK terhahap temuan tersebut masih dirahasikan padahal sudah disampaikan dan diserahkan BPK kepada pemerintah Bangka Selatan melalui DPRD Bangka Selatan.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengaku tidak mengetahui secara detail terhadap LHP BPK yang diserahkan BPK kepada dirinya selaku pimpinan DPRD.
"Coba hubungi Marpaung (Kepala Inspektorat) saya tidak terlalu detail, LHP di mereka," kata Erwin Asmadi beberapa waktu lalu.
Senada dengan Erwin, Sekretaris Daerah Pemerintah Bangka Selatan, Eddy Supriadi juga mengarahkan kepada Inspektorat.
Baca Juga: Bupati Bangka Selatan Sebut Penambangan di Laut Rias Bukan Kebijkan Kabupaten
Artikel Terkait
Kolaborasi dengan Pemkab Bangka Selatan, Pj Gubernur Babel Jemput Bola Layani Masyarakat
Ini Lima Alasan Kenapa Kamu Harus Banget Liburan Ke Toboali Bangka Selatan
Tambang di Perairan Rias Nekad Beroperasi Di Tengah Penolakan, Nelayan Geruduk Kantor Bupati Bangka Selatan