BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com-- Sejumlah pejabat Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang kembali dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskirmsus) Polda Bangka Belitung.
Pemanggilan tersebut, buntut dari laporan nasabah atas nama Rina Tarol pada 1 Maret 2023 lalu.
Namun hingga beberapa kali pemanggilan para pejabat Bank Sumsel Babel masih mangkir atau tidak datang memenuhi panggilan dari kepolisian
Informasi yang disampaikan pihak pelapor, Rina Tarol, pejabat Bank Sumsel Babel sudah tiga kali dipanggil penyidik, namun tidak datang.
Baca Juga: Rina Tarol Laporkan Bank Sumsel ke Polda Babel, AKBP Jojo: 6 Orang Sudah Dipanggil untuk Klarifikasi
Dikatakan Rina Tarol, pemanggilan pertama tanggal 22 Mei 2023, penyidik memanggil tiga pejabat Bank Sumsel Babel yaitu Manager Operasional Bank Sumsel Babel, Analis Kredit, dan salah satu staf Customer Service, ketiganya dipanggil bersama salah satu pihak perusahaan PT Media Karya Citrapersada.
"Pihak Bank Sumsel ini tidak datang, tidak tahu alasannya, hanya pihak perusahaan PT Media Karya Citrapersada atas nama Bambang saja yang datang," ungkap Rina Tarol, Selasa 30 Mei 2023.
Rina juga mengungkapkan, pejabat Bank Sumsel Babel dipanggil kembali oleh penyidik pada Senin 29 Mei 2023 akan tetapi tetap tidak datang dengan alasan akan datang pada hari ini Selasa 30 Mei 2023, namun masih saja tidak datang.
Baca Juga: Tilang Manual Segera Berlaku, Ditlantas Polda Babel Sosialisasi Hingga Pasang Spanduk Imbauan
Selain itu, dari pantauan sejumlah wartawan di Polda Babel pada Selasa 30 Mei 2023 sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, tidak satupun pejabat Bank Sumsel Babel yang datang memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.
Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo menyampaikan, terkait laporan ini kurang lebih ada 6 orang yang sudah dimintai klarifikasinya.
"Nanti yang belum hadir akan diagendakan kembali," ucap Jojo Sutarjo melalui pesan singkat WhatsApp.
Jojo juga menuturkan, pihaknya akan kembali menginformasikan kepada wartawan terkait seperti apa perkembangan nantinya.
Sebelumnya, Nasabah atas Rina Tarol juga telah melaporkan hal ini ke Ototitas Jasa Keuangan (OJK).
Artikel Terkait
Buntut Penyitaan Belasan Ton Pasir Timah Kering, Polda Bangka Belitung Tetapkan AK Jadi Tersangka
Mutasi di Polda Bangka Belitung, AKBP Joko Isnawan Dipromosikan Jadi Wadir Intelkam
Asyik...Polda Bangka Belitung Siapkan 5 Unit Bus Gratis Untuk Balik Mudik Lebaran Ke Dua Kota Ini