BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Bangka Belitung telah memulai pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2023-2028.
Pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut dimulai sejak tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023.
"Para calon peserta yang ingin mendaftar dapat langsung datang ke Sekretariat Timsel yang terletak di Jalan Batu Kadera, Semabung Kota Pangkalpinang," ungkap Ketua Timsel, Iskandar pada hari Senin 29 Mei 2023.
Iskandar menyatakan para peserta yang ingin mendaftar harus datang ke sekretariat dengan membawa soft file yang kemudian akan diunggah melalui aplikasi serta akan dibimbing langsung oleh Tim Sekretariat.
Baca Juga: Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Lakukan Sosialisasi Jelang Dibukanya Pendaftaran
Selanjutnya, peserta harus melengkapi persyaratan seperti ijazah, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba dan dokumen lainnya.
"Informasi lebih lanjut juga dapat ditemukan di halaman website Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tambah Iskandar.
Iskandar juga mengatakan kuota peserta pendaftaran minimal adalah 24 orang per Kabupaten/Kota.
"Setiap Kabupaten/Kota harus memiliki minimal 24 peserta, jika jumlahnya kurang dari itu, akan diberikan perpanjangan waktu selama 3 hari," ujar Iskandar.(*)
Artikel Terkait
Bawaslu Babar Buka Posko Pengaduan Bacaleg Pemilu 2024, Rio: Masyarakat Jangan Elergi dengan Mantan Napi
Bawaslu Babel Lakukan Pengawasan Melekat Saat Pendaftaran Bacaleg dan Bacalon DPD, Akan Lihat Keabsahan Berkas
Ini 23 Nama Calon Anggota Bawaslu Babel yang Lolos Seleksi Administrasi
Heboh Seluruh Pejabat Di Bangka Selatan Diminta Meriahkan Jalan Sehat PDIP, Ini Peringatan Keras Bawaslu