Setelah Didemo Hingga Malam, Polisi Lepaskan Warga Rias Penolak Tambang Laut

- Senin, 29 Mei 2023 | 05:30 WIB
Warga Desa Rias dan para nelayan di Toboali mulai anak-anak hingga ibu rumah tangga mendatangi Polres Bangka Selatan menuntut pembebasan warga yang ditangkap polisi setelah aksi penolakan penambangan laut di Desa Rias (Tangkapan layar)
Warga Desa Rias dan para nelayan di Toboali mulai anak-anak hingga ibu rumah tangga mendatangi Polres Bangka Selatan menuntut pembebasan warga yang ditangkap polisi setelah aksi penolakan penambangan laut di Desa Rias (Tangkapan layar)

BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Polres Bangka Selatan akhirnya melepas dua warga Desa Rias, Kecamatan Toboali yang ditangkap karena menolak penambangan laut. 

Kedua warga yang sempat ditahan dibebaskan setelah warga Desa Rias dan nelayan di Toboali berduyun-duyun mengepung Polres Bangka Selatan sejak Minggu 28 Mei 2023 siang.

Hingga malam hari warga terus berdatangan mulai dari anak-anak hingga ibu rumah tangga. Warga memprotes tindakan kepolisian yang menangkap rekan mereka tanpa surat pemanggilan.

Baca Juga: Tambang di Perairan Rias Nekad Beroperasi Di Tengah Penolakan, Nelayan Geruduk Kantor Bupati Bangka Selatan

"Infonya warga yang ditahan sudah dibebaskan malam ini. Kalau tidak dibebaskan mungkin warga akan bertahan hingga besok," kata Zul warga Toboali tadi malam.

Sejak siang warga  mendatangi Polres Bangka Selatan di Jalan Raya Desa Gadung. Mereka menuntut pembebasan warga yang sebelumnya ditahan polisi karena diduga terlibat penolakan penambangan laut Desa Rias yang berujung pengrusakan peralatan untuk uji coba penambangan.

Dalam video yang diunggah di media sosial, warga tertahan di depan pintu masuk Polres  yang ditutup rapat dan dijaga anggota.

"Kita menjemput rekan yang ditahan sampai dibebaskan. Polisi sudah bertindak semena-mena" ujar seorang warga dalam video. 

Sebelumnya polisi mendalami laporan kasus dugaan perusakan PIP (Ponton Isap Produksi) atau alat tambang milik mitra PT Timah di perairan laut Rias, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka mengatakan dugaan aksi perusakan tersebut terjadi pada Jumat 26 Mei 2023.

"Korban pemilik ponton (mitra PT Timah) telah membuat laporan polisi bahwa ponton mereka dirusak,” kata Kapolres Bangka Selatan saat menggelar konfetensi pers, Sabtu 27 Mei 2023.

“Kasus ini masih kami dalami terkait motif dan siapa pelakunya,” ujarnya.

Baca Juga: Perairan Laut Rias Toboali Kembali Memanas, Ratusan Nelayan Turun Ke Laut Tolak Tambang Timah

Kapolres  menjelaskan aktivitas penambangan di laut Rias telah dilengkapi dokumen perizinan yang sah alias legal.

Halaman:

Editor: Taharulah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Beras Melonjak, Harga Lontong Pecel Ikutan Naik

Jumat, 22 September 2023 | 17:04 WIB
X