BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Sepasang suami istri warga Dusun Kampung Baru Barat, Kelurahan Sinar Manik Kecamatan Jebus dibekuk Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat.
Sepasang suami istri ini masing-masing berinisial RA (27) dan SE (24) di tangkap polisi lantaran memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,07 gram.
Pasangan suami istri ini ditangkap polisi sedang melakukan transaksi di sebuah pemakaman Tionghoa atau Cina Keluarahan Menjelang, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Baca Juga: Diduga Uang Transaksi Narkoba Digunakan untuk Nyaleg Pemilu 2024
Kasat Res Narkoba Polres Bangka Barat AKP Eddy Yuhansyah, membenarkan pihaknya terlah menangkap sepasang suami istri penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
AKP Eddy mengatakan dari kedua orang tersebut pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,07 gram yang telah dikemas menjadi 38 paket.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah pemakaman Cina Kelurahan Menjelang sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Kemudian kami melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan sepasang suami istri," uangkap AKP Eddy, Sabtu 27 Mei 2023.
Baca Juga: Bandar Narkoba Sukadamai Digerebek di Rumah Kontrakan, Polisi Temukan 7,2 Gram Sabu-sabu
Kemudian, kedua pelaku beserta barat bukti kini diamankan di Mapolres Bangka Barat guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Untuk BB sabu-sabu 13,07 gram dengan jumlah 38 paet, satu buah tas hitam selempang hitam merk Tough SLHS, satu buah handphone android, satu unit motor Honda Scoopy warna merah hitam tanpa nomor polisi juga diamankan,"tukasnya.(*)
Artikel Terkait
Tersandung Kasus Narkoba, Aktor Pemain Sinetron Misteri Cinta Diciduk Polisi
Ditangkap Polisi, Pesinetron Hud Filbert Hendak Menggelar Pesta Narkoba
Laksanakan Program BNN, SMAN3 Pangkalpinang Deklarasikan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba dan Sekolah Bersinar
Demi Beli Narkoba Wanita Muda Rela Curi Sepeda Motor, Jual Hasil Curian di Forum Jual Beli di Facebook