BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com — Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung menggelar Pelatihan Pengelolaan dan Pemanfaatan Potensi Desa “Kepala Desa Masuk Kampus” Tahun 2023.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan kepala desa dari 4 kabupaten yang ada di Provinsi Bangka Belitung yaitu Kab. Bangka, Kab. Bangka Barat, Kab. Bangka Tengah dan Kab. Bangka Selatan. Kegiatan ini berlangsung di ruang Balai Besar Peradaban (BPP) Universitas Bangka Belitung, Kamis, (25/05/2023).
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bangka Belitung Edhi Mulyadi mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah baik untuk kolaborasi antara universitas (kampus) dan desa dalam memetakan potensi dan mengembangkan desa yang berkelanjutan.
Baca Juga: Pemilu 2024 di Bangka Barat Dimeriahkan Caleg Mantan Napi, Kades Hingga PHL
Dengan harapan para peserta setelah mengikuti pelatihan ini dapat menyebarluaskan pengetahuan terkait dengan pengelolaan keuangan desa kepada aparatur desa lainnya sehingga terbangunnya satu pemahaman dalam penggunaan dana desa.
“Melalui dana desa aparatur desa dapat berfikir kreatif dan mampu melihat potensi serta peluang untuk membuat program inovasi dalam upaya pengembangan desa,” katanya.
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung Dr. Devi Valeriani mengatakan suatu kebanggaan bagi Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung diberikan kepercayaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk dapat berkolaborasi memberikan penguatan dalam kegiatan pelatihan Pemanfaatan Potensi dana desa kepada para kepala desa yang ada di 4 Kabupaten tersebut.
Baca Juga: Bertemu Pj Gubernur Bangka Belitung, Ini yang Disampaikan Presma UBB
Ia menyebutkan, sesa sebagai subjek pembangunan dan Kepala Desa merupakan ujung Tombak pembangunan Negara. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah dapat diberdayakan dengan baik guna terwujudnya desa yang kuat, desa yang maju, dan desa mandiri.
Lanjut dikatakan, selain peluang yang dikelola dari dana desa, ada tantangan yang harus di jawab, salah satunya diperlukan sumber daya manusia yang dapat mengelola dana desa berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Paradigma pembangunan desa pada dasarnya harus memperhatikan kondisi, masalah, kebutuhan dan potensi masyarakat lokal, yang berbeda dengan paradigma pembangunan perkotaan yang lebih berfokus pada aspek ekonomi dan bisnis. Untuk menjawab tantangan tersebut dibutuhkan keterlibatan Perguruan Tinggi untuk bersama-sama mendampingi para perangkat desa dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat dimanfaatkan secara baik.
Baca Juga: UBB Jalin Kerja Sama dengan BPKP Babel, Untuk Perkuat Tata Kelola
“Fakultas Ekonomi UBB sangat terbuka untuk bersinergi mendampingi dan mengawal dana desa sehingga apa yang menjadi tujuan pemberian dana desa yaitu menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dapat terwujud. Memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan wujud komitmen kami dalam mengimplementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang salah satunya adalah pengabdian kepada msyarakat,” ucapnya.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas Kepala Desa dan Aparat desa, khususnya dalam hal memberikan edukasi dan pengetahuan praktis kepada para perangkat desa terkait pengelolaan keuangan desa, menggali dan mengembangkan potensi desa sesuai karakterististik dan ciri khasnya masing-masing serta melakukan penguatan terhadap kebijakan dana desa yang harus dilakukan dalam rangka memantapkan dana desa sebagai salah satu instrumen untuk kinerja pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, dan menyelesaikan persoalan sosial yang ada di desa seperti, kemiskinan, Stunting, pengangguran dan lain sebagainya. (*)
Artikel Terkait
Vivo V17 Vs Redmi 12, Sama-sama Punya Kamera 50MP, Ini Perbandingannya
Kementerian PUPR Hanya Anggarkan Renovasi Sekolah di Bangka Selatan Tahun 2023, Pasar Toboali Baru Tahap DED
Jalin Sinergi dengan Forkompinda, Korem 045 Gaya Gelar Olahraga Bersama