BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com - Lelang paket kegiatan pembangunan ruang rawat inap RSUD Bangka Selatan kembali dilakukan tender ulang lantaran tender sebelumnya dinyatakan batal.
Salah satu sebab tender pertama gagal dikarenakan satu-satunya penyedia yang memasukan penawaran, yakni PT. ADIK ABANG QANITA PRATAMA merupakan perusahaan yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) hingga pihak pokja pemilihan memutuskan menggugurkan perusahaan tersebut dan tender gagal.
Saat ini lelang ulang pembangunan ruang rawat inap RSUD sudah memasuki tahapan pengumuman pemenang dengan PT. Sangkuriang Karya Semesta diusulkan sebagai calon pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp. 19.480.735.096 atau 99,39 dari HPS.
PT. Sangkuriang Karya Semesta mengungguli 2 perusahaan lainya yakni PT. Jumindo Indah Perkasa dengan penawaran sebesar Rp. 17.532.581.095 atau 89,45% dari HPS dan PT. Ramadika Mandiri dengan penawaran sebesar Rp. 19.286.607.420 atau 98,4 % dari HPS.
Dasar pertimbangan pokja pemilihan tidak mengusulkan perusahaan dengan penawaran terendah dibandingkan dengan perusahaan yang diusulkan sebagai pemenang dapat dilihat dilaman LPSE Bangka Selatan.
Perusahaan yang mendaftar pada paket pembangunan ruang rawat inap RSUD sejumlah 16 perusahaan dan susut menjadi tiga perusahaan yang memasukan penawaran serta terjadi perubahan jadwal pada tahapan proses lelang.
Baca Juga: Harga Timah Dunia Loyo Terus, Pendapatan TINS dan MSC Turun
Susutnya perusahaan yang memasukan penawaran tidak hanya terjadi pada paket rawat inap RSUD tapi seluruh paket yang ditanyangkan di LPSE Bangka Selatan mengalami fenonema seperti itu.
Jika dibuka pada laman LPSE seolah-olah banyak perusahaan yang mengikuti lelang, namun saat pemasukan penawaran satu per satu hilang sehingga jumlahnya menyusut hanya satu atau dua peserta yang memasukan penawaran dan yang lain tidak diketahui faktor penyebab hingga tidak ikut memasukan penawaran.
Hasil penelusuran media dari 44 paket lelang tahun 2023 yang telah tayang pada laman LPSE Bangka Selatan terdapat sekitar 34 paket kegiatan hanya diikuti 1 penyedia yang memasukan penawaran, sejumlah 7 paket kegiatan diikuti 2 penyedia memasukan penawaran serta sebanyak 1 paket kegiatan diikuti 9 peserta yang memasukan penawaran dan sejumlah 2 paket kegiatan diikuti 3 peserta memasukan penawaran.
Baca Juga: Banyak OPD di Pemkot Pangkalpinang Dipimpin Pejabat Sementara, Rio Setiady Sebut Jadi Catatan DPRD
Nilai rata-rata penawaran dari perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang mendekati nilai HPS. (*)
Artikel Terkait
Bule Ngamuk di Bali, Hajar Satu Keluarga Hingga Babak Belur dan Patah Tulang
Banyak OPD di Pemkot Pangkalpinang Dipimpin Pejabat Sementara, Rio Setiady Sebut Jadi Catatan DPRD
Pemprov Babel Dukung Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Akselarasi Produk dan Pariwisata Halal