BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Seorang pemuda masih berusia 19 Tahun di Bangka Selatan, inisial JUM ditangkap polisi atas perkara dugaan tindak pidana narkotika.
Tak main-main, polisi menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu dari tangan pemuda asal Desa Rias Kecamatan Toboali Bangka Selatan tersebut.
Pemuda yang kesehariannya sebagai buruh harian ini ditangkap polisi pada 16 Mei 2023 yang lalu di kawasan Jalan Ampera, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra mengatakan, pelaku berhasil ditangkap diduga hendak melakukan transaksi jual beli sabu.
Baca Juga: Ini Daftar Perwira Baru Polres Bangka Selatan Mulai dari Kapolsek dan Kasat
"Pelaku kami amankan di tepi jalan, yang mana lokasi tersebut kami dapati informasinya kerap ada transaksi mencurigakan," ungkap AKP Suhendra, Jumat 18 Mei 2023.
Pelaku diringkus polisi sekitar pukul 18.30 WIB berikut barang bukti sabu sebanyak 32 paket sabu-sabu. Barang terlarang tersebut didapati petugas dari saku celana.
" Total berat 10,96 gram yang telah dikemas dalam kantong plastik sebanyak 32 paket," ungkap Suhendra.
Polisi masih menyelidiki siapa bandar besar yang memperkerjakan pemuda ini menjadi kurir sabu yang jumlahnya terbilang cukup besar tersebut.(*)
Artikel Terkait
Polres Bangka Selatan Tangkap Dua Bandar Judi Dadu
Polres Bangka Selatan Jalankan Perintah Kapolri Sikat Pejudi, Penimbun BBM Hingga Ilegal Mining