www.wowbabel.com -- Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal mengembalikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) ke Bank SumselBabel (BSB).
Padahal RKUD Pemprov Babel baru sebulan dipindahkan era Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin dari BSB ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Perpindahan bank operasional kas daerah itu dengan penandatanganan MoU antara Pemprov Babel dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Namun era Pj Gubernur Suganda Pandopatan Pasaribu lain lagi, dia sudah menyampaikan rencana pemindahan kembali RKUD pemprov ke BSB.
"Iya masih dalam pembahasan dan proses, kalau Bank SumselBabel bisa sama seperti BRI, kita kembalikan ke sana, mereka menjawab akan sama, kita tunggu komitmen, kalau mereka tidak berkomitmen kita lihat lagi seperti apa, walau komitmen itu belum tertulis, tapi sudah disampaikan mengenai itu," ujar Suganda saat acara buka puasa bersama, Minggu (9/4/2023).
"Sesuai dengan aturan yang ada, bahwa Bank Sumsel Babel ini merupakan BUMD yang merupakan binaan Kemendagri, artinya kewajiban juga bagi Kemendagri menjaga tata kelola yang baik.
Baca Juga: Patricia Bella Putri Indonesia 2 Bangka Belitung, Bangga dengan Thong Ngin Fan Ngin Jit Jong
Memang kemarin terjadi perpindahan itu, saya diberikan tugas untuk menata kelola kembali sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Suganda Pandapotan yang belum sebukllan ditunjuk sebagai Pj Gubernur Babel ini mengaku sudah melakukan pembahasan dengan kedua belah pihak perbankan ini.
"Kalau Bank SumselBabel bisa menjaminkan apa yang didirikan BRI itu sama sesuai aturan yang ada, kita akan memfasilitasi proses ini sesuai dengan kewenangan Menteri Dalam Negeri, yang ditugaskan kepada saya sebagai Pj Gubernur di Babel," jelasnya.
Baca Juga: Suwandi Penambang Timah yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal Dunia
Suganda menegaskan tak ada kepentingan dalam hal pemindahan kembali RKUD Pemprov Babel ini.
Sebelumnya penunjukan PT BRI Tbk Pangkalpinang sebagai bank operasional RKUD Pemprov Babel tertuang dalam Keputusan Gubernur Babel Nomor 188.44/95/BAKUDA/2023.
Keputusan Pj Gubernur Babwl era Ridwan Djamaluddin mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Babel.
Artikel Terkait
Sudah Dua Hari Suwandi Belum Ketemu, Tim Sar Gabungan Telusuri Permukaan Laut
Program Tambah Daya PLN Sangat Murah, Ratusan Ribu Pelanggan Rasakan Layanan yang Kian Mudah
Ramalan Weton Hari Ini Pemilik Minggu Kliwon Mudah Mempercayai Omongan Orang Lain, Ini Dampaknya
Ternyata Harus Berhati-hati dengan Ini, Jika Pemilik Minggu Kliwon Ingin Sukses Bekerja di Dunia Pendidikan