Tiga Kebupaten Dapat Tambahan Masing-masing Lima Kursi Legislatif

- Kamis, 23 Maret 2023 | 10:12 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung menggelar sosialisasi dan evaluasi daerah pemilihan serta alokasi kursi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung pada Pemilu 2024. (firman wow)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung menggelar sosialisasi dan evaluasi daerah pemilihan serta alokasi kursi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung pada Pemilu 2024. (firman wow)

BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com-- Jumlah kursi anggota DPRD di tiga kabupaten Provinsi Bangka Belitung di Pemilu 2024 mendatang bertambah menjadi 15 kursi dari pemilu sebelumnya. 

Penambahan kursi anggota DPRD terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Barat.

Namun meski jumlah kursi di tiga Kabupaten bertambah di Pemilu 2024 nanti, untuk jumlah kursi anggota DPRD provinsi tetap dengan jumlah kursi di pemilu sebelumnya yakni 45 kursi.

Baca Juga: Jumlah Dapil di Bangka Barat dan Pangkalpinang Berubah, KPU Babel Lakukan Sosialisasi

Ketua Divisi Teknis Penyelanggaraan KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin, mengatakan alokasi kursi legislatif diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

"Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pemilu 2024, masih tetap 45 kursi," kata Husin. 

Lebih lanjut Husin menjelas, untuk Dapil 1 Kota Pangkalpinang 7 kursi, Dapil 2 Kabupaten Bangka Tengah 6 kursi, Dapil 3 Bangka Selatan 6 kursi, Dapil 4 Belitung dan Belitung Timur 9 kursi.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota Ditutup, Timsel Terima 130 Berkas Pendaftaran

Sedang Dapil 5 Bangka Barat 7 kursi dan dapil 6 Kabupaten Bangka 10 kursi. 

Sementara itu katanya, untuk Kabupaten Bangka masih tetap dengan jumlah kursi seperti tahun sebelumnya dengan total 35 kursi.

"Kabupaten Bangka jumlah kursi masih tetap 35," imbuh Husin.

Adapun kursi legislatif di Kabupaten Bangka meliputi dapil

Bangka 1: Sungailiat sebanyak 10 kursi. 

Bangka 2 : Merawang, Mendo Barat sebanyak 9 kursi.

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X