Jumlah Dapil di Bangka Barat dan Pangkalpinang Berubah, KPU Babel Lakukan Sosialisasi

- Kamis, 23 Maret 2023 | 07:48 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung menggelar sosialisasi dan evaluasi daerah pemilihan serta alokasi kursi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung pada Pemilu 2024. (firman wow)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung menggelar sosialisasi dan evaluasi daerah pemilihan serta alokasi kursi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung pada Pemilu 2024. (firman wow)

BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung menggelar sosialisasi dan evaluasi daerah pemilihan serta alokasi kursi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung pada Pemilu 2024.

Acara ini dihadiri pengurus partai politik di Bangka Belitung dan stakeholder, berlangsung di Ball Cordela Hotel Kota Pangkalpinang, Rabu 22 Maret 2023.

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Davitri mengatakan acara ini merupakan sosialisasi dan evaluasi daerah pemilihan serta alokasi kursi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung, di Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota Ditutup, Timsel Terima 130 Berkas Pendaftaran

Diungkapkannya, alokasi kursi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung sudah ditetapkan KPU RI, dan sudah dilakukan uji publik serta sosialisasi di beberapa tempat.

"Kemarin sudah ditetapkan oleh KPU RI alokasi kursi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung pada Pemilu 2024, dan ini akan kita sosialisasi baik tingkatan daerah pemilihan Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga semua partai politik dan stakeholder bisa mengetahui terkait penjumlahan daerah pemilihan di Bangka Belitung," terang Davitri.

Davitri juga menjelaskan untuk dapil Provinsi ada enam daerah jumlah ini masih dengan dapil yang lama, untuk kursi anggota DPRD Provinsi Babel ada 45 kursi, kursi anggota DPRD Kabupaten ada penambahan dari 25 jadi 30 kursi.

Baca Juga: 20 Calon Anggota KPU Bangka Belitung Dinyatakan Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

"Jumlah kursi yang bertambah, tiga kabupaten, yakni Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Bangka Barat, dari 25 menjadi 30 kursi," ujarnya.

Sementara itu, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Belitung, Belitung Timur masih tetap dan tidak ada penambahan kursi.

"Kota Pangkalpinang masih tetap sama 30 kursi, Kabupaten Bangka 35 kursi, Belitung 25 dan Belitung Timur 25 kursi," ungkapnya.

Selain penambahan kursi di tiga Kabupaten tadi, terkait perubahan daerah pemilihan (Dapil) di Pemilu 2024 terjadi di Kota Pangkalpinang dan Bangka Barat.

Baca Juga: Hasil Tes Calon Anggota KPU Babel Periode 2023-2028 Akan Diumumkan Besok, 10 Nama Akan Dibawa ke Jakarta

Lanjutnya, untuk Kota Pangkalpinang yang sebelumnya 4 dapil menjadi 5 dapil, sedangkan Bangka Barat dari 3 dapil menjadi 4 dapil.

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X