BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat Naim menggelar rapat dengan pendapat (RDP) bersama 16 guru honorer yang gagal dalam seleksi PPPK, Selasa 21 Maret 2023.
Rapat dengan pendapat (RDP) kali ini juga dihadiri Kepala Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Barat Antoni, perwakilan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat serta 16 Guru honorer dan beberapa tamu undangan lainnya.
Naim menyebutkan Rapat dengan pendapat (RDP) kali ini pihaknya menyerap aspirasi dan keluhan dari beberapa guru honorer yang gagal dalam seleksi PPPK 2022.
"Kurang lebih ada 16 orang yang datang ke DPRD Bangka Barat. Mereka yang mengikuti PPPK guru tapi tidak lulus, mereka menyampaikan kekecewaan, lantaran ada beberapa pont yang menurut mereka tidak puas dalam seleksi PPPK guru itu," ungkap Naim saat dikonfirmasi wowbabel, Selasa 21 Maret 2023.
Baca Juga: Belasan Tahun Mengajar Tak Lulus Seleksi PPPK, 16 Guru Honorer Datangi Gedung DPRD Bangka Barat
Lebih lanjut, Naim menyebutkan untuk poin-poin yang terindikasi tidak adil ialah adanya penilaian dari kepada sekolah dan guru senior.
"Ada poin yang dianggap tidak adil saat seleksi kemarin, yakni penilaian dari kepala sekolah, guru senior dan pengawas sekolah. Kalau yang lain sudah melalui program formasi dari pusat yang melalui sistem itu jadi tidak bisa diganggu gugat," cetusnya.
Menurut, Naim para guru honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2022 itu bukan kecewanya dengan sistem penilaian bukan kegagalan yang dialaminya.
"Mereka itu bukan menyayangkan ketidak lulusnya, tapi proses seleksi penerimaan itu yang dianggap tidak adil, dikhawatirkan ada titipan, dan lain sebagainya. Karena yang mereka bayangkan itu terjadi," jelasnya.
Sementara itu, Naim meminta pemda untuk dapat mengatur proses seleksi PPPK kedepannya dapat lebih teliti lagi, lantaran agar tidak terjadi kecurangan nantinya.
Baca Juga: Pemkab Bangka Barat Siapkan 54 Tenda Untuk Bazar Ramadhan, Tersebar di Enam Kecamatan
"Pemerintah daerah bisa mengatur, beberapa poin karena ada cela-cela untuk tidak jujur itu ada, jadi kami menyayangkan hal itu supaya ada keterbukaan," imbuhnya.
Mengenai adanya penilaian seleksi PPPK yang dilakukan oleh kepala sekolah dan guru senior tersebut. Naim mengatakan pihaknya bersama dinas terkait akan mendatangi Kementerian Pendidikan.
"Jadi kami DPRD bersama dinas terkait akan alan mendatangi Kementerian terkait, untuk mengusahakan bagaimana caranya, agar aspirasi dari kita bisa tersampaikan. Jika pun ada penilaian seperti itu agar ada pertimbangan lain. Hal ini supaya tidak ada kecurigaan," tuturnya.
Artikel Terkait
Jasa Raharja Bersama Samsat Bangka Barat Sosialisasi ke Emak-emak Dharma Wanita Bangka Barat
Dorong Produk UMKM Babel Penuhi Standarisasi, Zuristyo Edukasi Pelaku UMKM di Bangka Barat Soal SNI
Terlibat Mafia Tanah Transmigrasi, Kejari Bangka Barat Jadikan Enam Orang sebagai Tersangka