50 Pelaku IKM Diberikan Wawasan Tingkat Komponen Dalam Negeri

- Rabu, 22 Maret 2023 | 06:29 WIB
Acara Sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri di buka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdaganggan  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa 21 Maret 20223 di Hotel Cordela Pangkalpinang, Bangka Belitung. (ist)
Acara Sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri di buka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdaganggan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa 21 Maret 20223 di Hotel Cordela Pangkalpinang, Bangka Belitung. (ist)

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Dinas Perindustrian dan Perdaganggan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung memberikan wawasan dan pemahaman Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada para pelaku IKM kabupaten dan kota se-Babel melalui kegiatan Sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri.

Untuk menambah wawasan tersebut Disperindag Babel mengundang  narasumber dari Pusdatin Kementerian Perindustrian RI Arif Asroful Muadin, ST dan Deni Cahyadi, ST selaku Narasumber dari P3DN Kementerian Perindustrian RI serta Tri Joko Suranto dari KPP Pratama Pangkalpinang.

Acara Sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdaganggan  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa 21 Maret 20223 di Hotel Cordela Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Baca Juga: Warga Tak Mampu Tersandung Kasus Hukum, Pemprov Bangka Belitung Siapkan Bantuan Hukum Secara Gratis

 Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganggan  Provinsi Bangka Belitung Tarmin menuturkan, pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta memperbesar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mewujudkan kemandirian sektor industri dalam negeri.

Oleh sebab itu, sertifikasi TKDN sangat memberikan keuntungan bagi industri. Dimana yang paling utama produknya akan lebih banyak terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Produk dalam negeri wajib digunakan oleh pengguna produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara,”katanya.

Sertifikat TKDN merupakan bukti legalitas nilai TKDN dalam sebuah produk. Oleh karena itu, lajutnya, pemerintah terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Salah satunya dengan menyosialisasikan peraturan yang memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri.

Baca Juga: Tingkatkan SDM, Pemprov Bangka Belitung Siapkan Beasiswa Hingga ke Luar Negeri

“Pemerintah Daerah Provinsi Babel melalui Disperindag Provinsi Babel mendukung pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri, salah satunya dengan mengadakan kegiatan sosialisasi TKDN ,” tuturnya.

 Oleh sebab itu dirinya berharap, melalui kegiatan sosialisasi TKDN ini, seluruh peserta IKM memahami pentingnya sertifikasi TKDN pada produknya  sebab manfaat bagi pelaku usaha IKM.

Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Dian Novita menjelaskan jumlah peserta dalam acara tersebut berasal dari kabupaten dan kota Se-Provinsi Kepulan Babel, dimana yang di undang yaitu para pelaku usaha industri IKM, dengan jumlah 50 IKM.

Dengan waktu sosialisasi satu hari, Kata Dian.  Kegiatan tersebut memiliki Maksud dan tujuan memberikan wawasan kepada para pelaku IKM tentang pentingnya Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk pelaku industri sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaaan barang dan jasa pemerintah.(*)

 

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X