Selama Ramadhan Pelaku UMKM Bebas Berjualan Asalkan Kondusif, Naim: Macet Itu Keunikan Bulan Ramadhan

- Selasa, 21 Maret 2023 | 18:53 WIB
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat, Naim. (agus babar)
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat, Naim. (agus babar)

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah para Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Bangka Barat dibebaskan untuk menjajakan kulinernya.

Hal ini disampaikan oleh, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat, Naim, saat dikonfirmasi wowbabel, Selasa 21 Maret 2023.

"Khusus untuk bulan Ramadhan kami meminta untuk para pedagang kaki lima ini dibebaskan saja. Jangan diadakan di satu tempat, misalnya di Lapangan Gelora nantinya hanya pedagang yang di pinggir saja yang laku, yang di tengah tidak laku jadi kasihan," ungkapnya.

Naim menyebutkan, meskipun para pedagang kuliner dibebaskan selama bulan Ramadhan, namun dengan catatan jangan mengganggu aktivitas lalulintas.

Baca Juga: Pemkab Bangka Barat Siapkan 54 Tenda Untuk Bazar Ramadhan, Tersebar di Enam Kecamatan

"Boleh bebas jualannya asalkan tidak mengganggu ketertiban umum. Jadi kalau macet itu keunikan bulan Ramadhan memang harus ramai kalau tidak ramai tidak laku jualan takjil para UMKM kita," ungkapnya.

Lebih lanjut, Naim menjelaskan bulan Ramadhan ini merupakan ladang rezeki untuk para pedagang UMKM.

"Jadi kami sarankan ini pihak Kecamatan dan Satpol PP hanya mantau saja karena kemacetan itu juga tidak lama kan kemungkinan dari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB sambil menunggu waktu buka puasa," tuturnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah (UKM) dan Perindustrian (DKUP) Kabupaten Bangka Barat, Aidi menjelaskan untuk para UMKM yang akan berjualan di luar tenda yang telah disediakan juga diperbolehkan.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Ada Operasi Pasar Murah di Dua Kecamatan di Bangka Barat

Namun, hal itu perlu terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat agar tetap kondusif saat berjualan.

"Bisa saja para UMKM berjualan di luar tenda yang sudah di sediakan, tapi mereka harus berkoordinasi dengan pihak camat setempat," jelas Aidi.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat telah menyediakan sebanyak 54 unit tenda yang tersebar di enam kecamatan untuk para UMKM menjajakan kulinernya selama bulan Ramadhan 1444 H. (*)

 

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X