IKP Babel Masuk Kategori Sedang, Netralitas dan Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Jadi Tantangan

- Jumat, 17 Maret 2023 | 23:19 WIB
Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar . (ist)
Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar . (ist)

BANGKA BELITUNG,www.wowbabel.com -- Berdasarkan Indeks Kerawan Pemilu (IKP) Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk dalam kategori sedang dengan skors 29.89.

Dalam kategori tersebut terdapat 2 Kabupaten rawan rendah terdiri dari Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang, dan 5 Kabupaten/Kota rawan sedang terdiri dari Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Belitung Timur dan Belitung.

Meski termasuk dalam kategori sedang, Bawaslu Babel terus melakukan berbagai upayapencegahan terhadap pelanggaran tahapan pemilu Tahun 2024 dengan melakukan analisis terhadap isu strategis yang menjadi perhatian penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Bawaslu Bangka Belitung Pastikan Masyarakat Adat Mapur Miliki Hak Suara di Pemilu 2024

“Kami siap untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 karena perencanaan sudah dimatangkan, dimulai dari identifikasi wilayah rawan dan daerah rawan pelanggaran,kemudian penyusunan metode pencegahannya, sampai pada tahap pembinaan jajaran pengawas pemilu telah kita laksanakan sebagai bentuk kematangan persiapan lembaga ini untuk mengawasi pemilu,” ungkap Osykar.

Ia menjelaskan lebih detail mengenai analisis isu strategis yang dilakukan oleh Bawaslu Babel. Pertama tentang Netralitas dan Profesionalitas Penyelenggara Pemilu.

Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar mengatakan polemik netralitas dalam penyelenggaraan pemilu menjadi pengalaman penting dalam menjaga kemandirian dan profesionalitas pelaksanaan tahapan Pemilu.

Kedua mengenai potensi polarisasi masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian penuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas dalam setiap tahapan pemilu.

Baca Juga: Tiga Anggota Bawaslu Bangka Terima Sanksi Peringatan dari DKPP, Ini Kata Ketua Bawaslu Babel

Ketiga mengenai mitigasi dampak penggunaan media sosial, sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap penggunaan media sosial dan media digital dalam dinamika politik kedepan.

Keempat mengenai pemenuhan hak memilih dan dipilih yang berkaitan denganpemenuhan hak politik dan pelayanan penuh terhadap perempuan dan kelompok rentan.

Sementara Anggota Bawaslu Babel Sahirin juga menyampaikan langkah pencegahan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Babel untuk meminimalisir pelanggaran pemilu.

Menurutnya saat ini Bawaslu Babel sedang fokus dalam patroli kawal hak pilih dan membuka posko kawal hak pilih diseluruh kecamatan di Babel.

Data sementara hasil patroli kawal hak pilih tercatat terdapat 193 masyarakat yang mengadukan permasalahan hak pilihnya seperti pemilih yang belum bisa dipastikan hak pilihnya karena pekerja dari luar, pemilih perbatasan, dan pemilih belum terdata.

Halaman:

Editor: Barly Wow

Tags

Terkini

Pentingnya Standar Pelayanan Publik

Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:30 WIB
X